SIBOLGA, METRODAILY - Dianggap sebagai simbol integritas selama menjalankan tugas, Bawaslu Kota Sibolga melakukan penanaman Pohon Manggis, Rabu (18/12/2024) di Kota Sibolga.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Sibolga, Sio Bangun Marganda Sinaga menyampaikan bahwa penanaman Pohon Manggis yang dilakukan pihaknya merupakan Simbol Integritas bagi penyelenggara Pemilu di Kota Sibolga.
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia, sebagai mana diamanatkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 96 bahwa Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang," ujar Sio kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan menjelaskan bahwa penanaman Pohon Manggis tersebut turut dilakukan seluruh jajaran Bawaslu Kota Sibolga.
"Karena buah manggis memiliki makna philosofis antara bagian luar dan bagian dalamnya sama. Jumlah juring di luar sama dengan di dalam," ucap Salmon.
Salmon berharap, jajaran Bawaslu Kota Sibolga juga menerapkan hal yang sama mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas pengawasan, termasuk sekretariat.
Kegiatan Penanaman Pohon manggis sebagai pohon kejujuran diikuti Panwaslu Kecamatan, dan pemangku kepentingan di kota Sibolga hingga usai tampak berjalan dengan lancar. (dh)
Editor : Editor Satu