TANJUNGBALAI, METRODAILY - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) menerima sembilan orang yang sebelumnya diamankan oleh Tim Gabungan TNI AL di Sungai Silau Kabupaten Asahan pada tanggal 16 Desember 2024.
Dari sembilan orang tersebut, tujuh di antaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, serta dua anak-anak, yaitu satu laki-laki dan satu perempuan.
Patroli Patkamla ASN I-1-46 bersama Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dan Tim III Satgas Ops Intelmar Koarmada I mendeteksi aktivitas mencurigakan dua sampan yang melaju kencang pada Minggu (15/12).
Setelah dilakukan pengejaran, ditemukan para penumpang beserta barang bawaan mereka.
Kapal yang ditumpangi PMI tersebut mengalami kerusakan propeler, sehingga tekong melarikan diri dengan berpindah ke sampan lain, meninggalkan penumpang dalam kondisi terombang-ambing.
Tim TNI AL berhasil mengamankan mereka dan membawa seluruh penumpang ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan dan pelanggaran hukum di perairan Indonesia.
"Tindakan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Kepala Staf Angkatan Laut untuk mendukung visi pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk PMI Non-Prosedural," ujar Letkol Wido.
Setelah proses pemeriksaan di Lanal TBA, para penumpang, termasuk tujuh PMI Non-Prosedural, diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Penyerahan dilakukan oleh Wira Pratiyaksa Rihanto selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) yang menerima langsung kedatangan para PMI tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono, mengapresiasi sinergi yang kuat antara TNI AL dan pihak Imigrasi dalam menangani PMI Non-Prosedural.
"Kami berterima kasih atas upaya TNI AL yang terus mendukung penegakan hukum di wilayah perairan. Kantor Imigrasi akan memastikan penanganan terhadap PMI Non-Prosedural ini dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," ujar Wawan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah praktik migrasi ilegal. (Vin)
Editor : Editor Satu