Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Simalungun Diselidiki

Editor Satu • Selasa, 17 Desember 2024 | 09:00 WIB
Penyelidikan lokasi tambang batu padas di Simalungun.
Penyelidikan lokasi tambang batu padas di Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Tiga lokasi tambang batu padas ilegal yang berada di Lingkungan Tembaan Simpang MAN Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, diselidiki Sat Reskrim Polres Simalungun. Personel Sat Reskrim Polres Simalungun mendatangi lokasi tersebut, Sabtu (14/12).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (15/12) menjelaskan tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda.

Tim yang dipimpin Ipda Leo Simangunsong bersama Unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik Iwan, dan telah berhenti beroperasi sejak sebulan terakhir.

Di titik kedua sekitar ada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama sekitar dua minggu.

Sedangkan penyelidikan titik ketiga dilaksanakan sekira pukul 16.30 WIB. Di tempat tersebut, tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya, dan telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

"Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Verry.

Tindakan penyelidikan ini, katanya, merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Verry juga menjelaskan Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar Verry.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai peraturan yang berlaku," sambungnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#tambang batu padas