Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gaji Dipotong, Asuransi Karyawan PDAM Tirtalihou Malah Tertunggak

Leo Sihotang • Senin, 16 Desember 2024 | 16:12 WIB
Dirut PDAM Tirtalihou.
Dirut PDAM Tirtalihou.

SIMALUNGUN, METRODAILY- Sejumlah masalah mulai terkuak di PDAM Tirtalihou milik Pemkab Simalungun. Selain isu pengangkatan karyawan dan munculnya wajah baru sebelum Pilkada 2024, kini perusahaan yang dipimpin Dirut Dodi Mandalahi itu, bermasalah soal asuransi karyawan.

Sejumlah karyawan PDAM Tirtalihou Simalungun merasa heran dengan masuknya pemberitahuan dari pihak Asuransi AJSB soal tunggakan pembayaran asuransi mereka. Padahal, karyawan mengaku bahwa asuransi mereka rutin dipotong dari gaji.

Besaran nilai yang tertunda pembayarannya berbeda-beda tiap karyawan, ada yang Rp2.800.000 tertunda per tanggal 30 Agustus 2023 sampai 30 September 2024.

“Ada juga yang tertunggak hingga Rp6 juta per tanggal 30 April 2022 sampai dengan September 2024. Pokoknya besarannya berbeda-beda namun hinga ber tahun-tahun tak dibayar,” kawa sumber di PDAM Tirtauli yang enggan menyebutkan namanya.

Diketahui bahwa pembayaran asuransi ini adalah dari gajikaryawan, yang dipotong Rp200.000 tiap bulan. 

Dan, yang lebih mirisnya lagi ada karyawan yang sudah pensiunketika mengurus pencairan dana asuransi di AJSB Bumi Putra tidak bisa. Alasannya, karena kontribusi yang tertunda per tanggal 13 Juli 2024 sampai Oktober 2024.

“Ada juga karyawan yang pensiun pada Juni 2024 lalu, belum juga dibayarkan pensiunnya. Diperkirakan dana pensiun yang belum dibayarkan mencapai Rp600 juta,” kata sumber.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas PDAM Tirtalihou Apri Saragih mengatakan pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran direksi. Dimana, soal asuransi itu masih dipertanyakan kepada pihak asuransi dimana keterlambatan atau penundaan pembayarannya. “Pastinya pihak PDAM Tirtalihou akan bertanggung jawab penuh soal keluhan karyawan tersebut. Namun, secara pasti belum kita ketahui dimana letak kesalahannya,” katanya singkat. (leo)

 

 

 

 

 

 

Editor : Leo Sihotang