TAPTENG, METRODAILY - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, meminta para kepala desa dan camat tetap tenang menghadapi pemanggilan polisi sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan oknum DS.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menerima audiensi dari Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang, Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, bersama sejumlah Kepala Desa dan Penasehat Hukum Kepala Desa, Parlaungan Silalahi.
Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Pj. Bupati Tapanuli Tengah pada Selasa (05/11/2024).
“Menghadapi dugaan ini, saya harap para Kepala Desa tetap tenang, tidak perlu takut. Pastikan koordinasi dan konsultasi dengan Penasehat Hukum yang sudah mendampingi,” ujar Sugeng.
Sugeng juga menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak yang akan datang.
Ia mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk tidak gentar terhadap potensi intervensi dari oknum yang mungkin mencoba mempengaruhi netralitas mereka.
“Mari kita tegak lurus dalam menghadapi Pilkada. Jangan takut diintervensi oleh pihak tertentu. Kita dukung terlaksananya Pemilukada yang damai dan berintegritas di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang, menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Polres Tapanuli Tengah mengenai pemanggilan klarifikasi kepada Camat dan sejumlah Kepala Desa.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pengaduan tertulis yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap oknum DS, yang dilaporkan oleh beberapa Kepala Desa di wilayah tersebut.
Adapun sejumlah Kepala Desa yang hadir dalam audiensi ini adalah Kepala Desa Aek Horsik, Kebun Pisang, Pagaran Honas, Lubuk Ampolu, Gunung Kelambu, dan Sitardas dari Kecamatan Badiri, serta Kepala Desa Purba Tua, Siharbangan, dan Bungo Tanjung dari Kecamatan Barus Utara. (rri)
Editor : Editor Satu