SIANTAR, METRODAILY - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rusmiani br Purba (72) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Perumahan Sibatu-Batu Indah Blok A, Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Kamis (24/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan, awalnya malam itu keluarga korban, Piterson Purba (56) menerima telepon dari tetangga korban, Hestina Situmeang yang memberitahu lampu di rumah korban tidak menyala.
Setelah menerima telepon, Piterson Purba bersama Nyoman Hadi langsung menuju rumah korban. Begitu sampai, Piterson dan Nyoman Hadi melihat memang benar lampu di rumah korban tidak menyala.
Selanjutnya Piterson dan Nyoman Hadi masuk ke rumah. Namun baru sampai di halaman, keduanya melihat korban sudah tergeletak di depan rumah dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Penemuan langsung mengundang perhatian warga. Personel piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah adanya laporan warga.
Melihat kondisi jenazah, korban diperkirakan sudah meninggal sejak tiga hari sebelumnya. Sementara suami korban, Berman Turnip yang sedang bekerja di Tiga Ras Kabupaten Simalungun, langsung pulang begitu menerima informasi.
Kemudian Berman Turnip membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah karena keluarga sudah ikhlas menerima korban meninggal dunia akibat penyakit.
"Dengan adanya surat pernyataan tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah, maka Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga," terang Restuadi. (rel)
Editor : Editor Satu