SIANTAR, METRODAILY - Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan UPTD Samsat Pematangsiantar menggelar Operasi Gabungan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Balai Kota, Selasa (22/10) pagi.
Operasi yang menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom dan Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar Fuad G Damanik.
Operasi Gabungan ini sekaligus dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 yang melibatkan berbagai pihak, yaitu Sat Lantas Polres Pematangsiantar, UPTD Samsat Pematangsiantar, Denpom I/I Pematangsiantar, dan Jasa Raharja Pematangsiantar.
"Dengan adanya Operasi Gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu-lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," terang Gabriellah.
Dari hasil Operasi Gabungan, personel melakukan penindakan yakni 35 teguran yang terdiri atas 18 teguran kendaraan roda 4 dan 17 teguran kendaraan roda 2. Selanjutnya 3 pembayaran PKB di tempat terdiri dari 1 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4.
"Operasi Gabungan ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas," sebut Gabriellah.
"Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas," tukasnya. (rel)
Editor : Editor Satu