TANJUNGBALAI, METRODAILY - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan di bawah pimpinan Wawan Anjaryono melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III pada 7 hingga 9 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerjanya, sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pengawasan serentak ini merupakan penutup rangkaian operasi di tahun 2024.
“Kami ingin memastikan setiap orang asing mematuhi aturan yang berlaku, terutama di sektor industri dan investasi yang menjadi fokus pengawasan,” ujar Silmy Karim.
Selama tiga hari pelaksanaan, tim Imigrasi Tanjung Balai Asahan menyasar sejumlah perusahaan di wilayah kerjanya. Pada hari pertama, pengawasan dilakukan di PT SAMI, disusul dengan PT Wilmar pada hari kedua, dan ditutup dengan kunjungan ke PT Voith Hydro Indonesia di hari ketiga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pekerja asing di perusahaan-perusahaan tersebut telah mematuhi peraturan keimigrasian. Tidak ditemukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kami mengapresiasi kepatuhan perusahaan dan pekerja asing di wilayah kami,” ungkap Wawan Anjaryono.
Wawan mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. (Vin)
Editor : Editor Satu