TANJUNGBALAI, METRODAILY - Kota Tanjungbalai heboh karena spanduk bertuliskan 'Kami Tidak Mau Dipimpin Oleh Anggota Dewan Yang Di lpecat Dari Pekerjaanbya, Karena Positif Menggunakan Narkoba.'
Serta spanduk 'Tanjungnalai Berduka. Dipecat dari PDAM Tirta Kualo Karena Positif Memakai Narkoba, Dilantik Menjadi Anggota DPRDvKota Tanjung Balai'.
Spanduk ini dipajang di jalan Jamin Ginting dan Jalan Sudirman yang berlokasi di Taman Sudirman sekitar Pukul 20.00 Wib.
Sebelumnya sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 dilantik pada hari ini, Senin (30/9/24).
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan di gedung DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Setelah dilantiknya 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaTanjungbalai, maka DPRD setempat akan menyusun kelengkapan perangkat Dewan.
Diduga masyarakat kota Kerang memprotes dan menolak dipimpin anggota DPRD yang dipecat dari pekerjaannya karena menggunakan narkoba. Bentuk protes dan penolakan tersebut, masyarakat memasang spanduk di jalan, taman dan jembatan, sehingga kini mendapat perhatian dan pembicaraan di kedai kopi bahkan di kantor Pemerintah. (Vin)
Editor : Editor Satu