Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Papan Plank Proyek Sei Kamah Akhirnya Dipasang Rekanan

Editor Satu • Jumat, 27 September 2024 | 11:25 WIB
Papan plank proyek baru dipasang di depan rumah warga setelah diberitakan.
Papan plank proyek baru dipasang di depan rumah warga setelah diberitakan.

ASAHAN, METRODAILY - Papan plang pada proyek peningkatan/rekronstruksi jalan (jalan nasional) Pasar Miring - Sei Lama Kabupaten Asahan akhirnya dipasang, setelah diberitakan oleh beberapa media.

“Jika tidak disoroti kemungkinan besar papan plang pada proyek tersebut tidak akan dipasang,” ucap Deni (40), warga setempat saat di konfirmasi awak media, Minggu (22/9).

“Kami pun Bang warga di sini bingung. Ini proyek dari dana mana. Kami tanya sama orang kepercayaan pemegang proyek ini yang bernama Purba mengatakan ada di ujung jalan warung pojok pecal itu dekat sawit tapi di dalam,” kata Deni.

“Karena kami orang awam bang, ya nggak mungkin lah kami urus masalah papan plank proyek ini dananya berapa dan dari CV atau PT mana yang mengerjakannya ya kan bang,” kata Deni.

Saat ditanya awak media, kapan papan plank proyek ini dipasang di pinggir jalan, Deni menjawab perkiraan satu Minggu lebih baru dipasang.

Senada juga di katakan Ade warga yang sedang melintas saat di konfirmasi awak media mengatakan, pada setiap proyek yang dikerjakan skala kecil maupun besar anggarannya, harus dipasangi nama papan proyek, jika tidak proyek tersebut diduga terindikasi korupsi.

Ade juga berharap agar ke depan lebih berhati-hati dan mengutamakan keterbukaan informasi publik, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Saya kira proyek ini menggunakan dana dari APBD ternyata dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024. Itu pun setelah saya lihat dari papan plank proyek,”katanya.

Untuk diketahui, proyek Peningkatan / Rekontruksi ini dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nama kegiatan DBH Sawit Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 7.864.819.995.

Sementara itu untuk konsultan pengawas diketahui CV Gedanke, pelaksana PT Anugrah Juni Arta Arif dengan pekerjaan dimulai dari tanggal 5 Agustus 2024 hingga selesai pada tanggal 2 Desember 2024. (Vin)

Editor : Editor Satu
#Papan Plank Proyek