Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Mariah Hombang Keluhkan Pangulu Kutip Uang Ambil Bantuan Pupuk

Leo Sihotang • Rabu, 24 Juli 2024 | 14:30 WIB

Pangulu Nagori Mariah Hombang Mendra Siregar.
Pangulu Nagori Mariah Hombang Mendra Siregar.

SIMALUNGUN, METRODAILY- Masyarakat Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun mengeluhkan perbuatan pengulu nagori dalam pengambilan bantuan pupuk dari Hanpang harus bayar Rp20 ribu.

Warga yang tak mau namanya dipublikasikan, Rabu (24/7/2024) mengatakan, mereka mengambil bantuan pupuk di kantor Nagori Maria Hombang harus bayar Rp20 ribu, padahal bantuan dari dana desa. Sementara di nagori lain tidak ada dikutip uang mengambil pupuk.

"Kami tidak membuat persoalan atau masalah dalam bantuan dari dana desa ke setiap masyarakat yang terima bantuan tetapi buatlah dengan benar dan transparan jangan membuat pembodohon bagi masyarakat yang tidak mengetahui mengenai bantuan dan kutipan yang dilakukan oknum kepala desa serta perangkat desanya. Kita memohon kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga turun langsung memeriksa etikat pangulu nagori Mariah Hombang ini supaya tidak berulang kembali di Nagori kami ini. Apalagi pangulu katakan kepada media, apa hak menanya itu dan tidak ada bapak dirugikan," sebut warga.

Ketika dikonfirmasi kepada Pangulu Nagori Mariah Hombang Mendra Siregar melalui seluler justu mengatakan apa dasar media menanyakan hal tersebut. "Atas dasar apa Bapak menanyakan itu? Dari mana asal Bapak, perkenalkan diri dulu. baru kita tanggapi ya. Terimakasih. Saya merasa tidak merugikan Bapak, dan adapun kutipan adalah hasil musyawarah bersama Maujana dan tokoh masyarakat pendamping desa," sebutnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Camat Huta Bayu Raja Risdonni Sinaga melalui seluler tak diangkat dan pesan yang dilayangkan tidak dibalas.

Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing mengatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.

 

"Kita akan tindak lanjuti dulu kebenarannya sesuai regulasi, makasih," ucap Roganda. (nsi)

Editor : Leo Sihotang