TAPTENG, METRODAILY- Maraknya kasus judi online (judol) belakangan ini menyebabkan banyak berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk dari judol yang semakin mudah diakses.
Mengantisipasi hal tersebut, Jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya, satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, dilapangan apel Polres Tapteng, Rabu (03/7/2024) pagi.
Basa menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Dalam pemeriksaan itu, Basa tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ucap Basa.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tapteng, AKP H. Panjaitan menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.
"Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” sebutnya. (dh)
Editor : Leo Sihotang