Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PT Siringo-ringo Klarifikasi Terkait Penanaman Durian di Sempadan Sungai

Edi Saragih • Senin, 24 Juni 2024 | 22:42 WIB
Tanaman durian.
Tanaman durian.

LABUHANBATU, METRODAILY -PT Siringo-ringo melalui Humas Wendy Bachri menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul ''PT. Siringo-ringo Rantauprapat Menanam Tanaman Durian di Sempadan Sungai'.

Dalam surat elektronik yang disampaikan kepada redaksi, Wendy Bachri menyampaikan bahwa PT. Siringo-ringo telah memiliki izin usaha hortikultura dan telah memiliki dokumen UKL-UPL serta telah memiliki izin lingkungan.

Terkait isi berita PT Siringo-ringo menanami durian di sempadan sungai, Wendy menyampaikan bahwa tanaman durian merupakan tanaman hutan atau tanaman keras yang dapat menahan erosi di pinggiran sungai dan tanaman durian juga salah satu tanaman sebagai penghijauan untuk melestarikan lingkungan di sempadan sungai.

Dijelaskan, tanaman durian yang ditanam PT Siringo-ringo berkisar 50 meter hingga 100 meter dari pinggiran sungai dan pada tanaman durian tersebut tidak dilakukan pengaplikasian bahan kimia.

Ditambahkan, bahwa tidak benar PT. Siringo-ringo melakukan kegiatan usaha yang menyalahi aturan seperti yang dituduhkan narasumber dalam pemberitaan tersebut.(bud)

Editor : Metro-Esa
#rantauprapat #sempadan sungai