Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dokter Seluruh Puskesmas dan Klinik di Tapsel Harus Bisa Keluarkan Visum

Edi Saragih • Selasa, 11 Juni 2024 | 18:08 WIB
Manager Community Development PTAR dalam membuka kegiatan pelatihan VER bagi dokter, Selasa (11/6/2024) di Aula Sopo Namora, Sipirok, Tapsel. (Samman/Metro Tabagsel)
Manager Community Development PTAR dalam membuka kegiatan pelatihan VER bagi dokter, Selasa (11/6/2024) di Aula Sopo Namora, Sipirok, Tapsel. (Samman/Metro Tabagsel)

TAPSEL, METRODAILY - PT Agincourt Resources (PTAR) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, membuat seminar optimalisasi pelayanan Visum Et Repertum (VER), Selasa (11/6/2024) di Aula Sopo Namora, Sipirok. Diikuti puluhan dokter dari berbagai fasilitas kesehatan.

Tujuannya, agar dokter di seluruh rumah sakit umum daerah, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan klinik di wilayah Kabupaten Tapsel, paham aturan dalam mengeluarkan jenis laporan medis itu.

Manager Community Development PTAR Rohani Simbolon menerangkan, perusahaan pengelola tambang emas Martabe-Batangtoru ini, sangat mendukung program-program yang dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, umumnya di Tapanuli Selatan. Termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan ini.

“Kami merasa ini juga menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Apalagi kalau kita dengar ada rasa kekhawatiran dokter melakukan pemeriksaan, karena ada beberapa resiko begitu. Jadi harapannya, mudah-mudahan dibekali pelatihan ini dapat memberi gambaran atau minimal mengurangi keraguan tadi bahwa kalau sudah sesuai dengan prosedur tidak ada lagi kekhawatiran dalam mengeluarkan laporan medis,” katanya.

Rohani Simbolon juga menerangkan, PTAR akan mendukung peningkatan kapasitas dokter, sesuai dengan program pemberdayaan masyarakat (PPM) PTAR yang juga punya fokus pada kesehatan. Karena itu juga, hari ini sampai Rabu (12/6/2024) besok, tim PTAR bersama Dinas Kesehatan Tapsel akan bermalam di Desa Pargarutan Luat Harangan, Kecamatan Sipirok, dalam upaya memberikan pengobatan gratis bagi warga di pelosok sana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapsel dr Rudi Iskandar Harahap, mengungkapkan, pelatihan VER bagi dokter ini sangat penting. Karena berguna dalam penegakan hukum, yang juga kerap kali akan bersinggungan dengan aparat penegak hukum.

“Saya berpikiran. Misal, dokter berhalangan, lagi tugas luar, dan kosong. Lalu bagaimana dengan visumnya ketika dibutuhkan?, apakah bisa digantikan perawat atau melalui gambar visual dikirim ke dokter?. Kalau ada dokter itu, kan persoalan mudah. Ini satu pertanyaan,” kepala dinas itu menitipkan satu pertanyaan bagi ahli yang menjadi pemateri.

Dalam membuka seminar ini, dr Rudi juga menjelaskan kepada seluruh dokter agar tidak saling lempar ketika APH membawa pasien untuk dilakukan VER. Meski pun persoalannya, kadang kala APH membawa pasien yang bukan dari wilayah kerja Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas/Klinik) yang dituju.

“Kami berharap, tidak terjadi lagi saling lempar. Karena wilayah kita ini satu Polsek lima kecamatan. Biasa terjadi, ada masyarakat Sangkunur visumnya di Batangtoru. Mereka tidak tahu persoalan ini, tetapi jangan pula terjadi kecemburuan di dalam IDI,” pesannya.

Sebagai pemateri, dr Amalan Surya Hutabarat SpFM menjelaskan, dokter di fasilitas kesehatan harus menguasai pelayanan VER dan pemeriksaan kesehatan seksual. Juga aturan-aturan dalam mengeluarkan laporan itu.

“Karena akan banyak kasus-kasus pemeriksaan visum dan pemeriksaan kesehatan seksual. Karena kita sebenarnya memberikan bantuan hukum, dari hasil pemeriksaan visum ini. Dan dari ini penting juga rekan sejawat menghindari jeratan hukum. Jangan sampai karena kita memberikan bantuan hukum, malah menjadi soal dari tergugat yang hasil visum itu,” terang dokter spesialis forensik ini.

Untuk itu, dr Amalan menegaskan, agar dokter mengeluarkan hasil VER jika ada surat permintaan dari APH yang resmi dan tanpa paksaan.

“Kita perlu nanti, ketika ada orang yang berobat. Langsung diedukasi kalau kita curiga di situ ada tindak kekerasan. Karena biasanya di awal ada orang ketiga yang menawarkan berupaya damai. Dan ketika tidak ada titik damai, baru dilaporkan. Dan apa lagi yang dilaporkan, sementara lukanya sudah sembuh. Sementara kalau pemeriksaan awal itu digunakan, menjadi pelanggaran, karena tidak ada surat permintaan VER,” jelasnya.

“Sesuai dengan pertanyaan Kadis tadi, Visum Et Repertum itu visa et reperta, lihat dan laporkan. Sesuai SIP, yang bisa hanya dokter,” tambahnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata dr Amalan, visum seketika dan visum sementara. Ini berhubungan dengan korban kecelakaan atau kekerasan yang berakibat luka permanen atau meninggal dunia.

Terakhir, dr Amalan juga menjelaskan, agar dokter memahami KUHAP 133, di mana dokter sebagai ahli yang mengeluarkan laporan VER. Jika sesuai prosedur, tidak perlu khawatir dengan tekanan-tekanan yang muncul dari pihak mana pun.(SAN)

Editor : Metro-Esa
#tapsel #PT Agincourt Resource #visum