Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengangkatan Pejabat di Humbahas Dapat Restu Mendagri

Leo Sihotang • Jumat, 3 Mei 2024 | 10:17 WIB
Kutipan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 29 April 2024.
Kutipan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 29 April 2024.

HUMBAHAS, METRODAILY- Menteri Dalam Negeri merestui (menyetujui) pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Humbahas.  

Persetujuan itu sesuai surat keputusan Mendagri bernomor 100.2.2.6/3096/Otda per tanggal 29 April 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Humbahas, ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr H Suhajar Diantoro Msi atas surat Pj Gubernur Sumut bernomor 800.1.3.3/62/2024 tertanggal 22 April 2024.

Hal itu dikatakan Pj Sekda Kabupaten Humbahas Chiristision Marbun dalam keterangan persnya. " Benar, Mendagri dalam hal ini Plh Ditjen Otda menyetujui," kata Chiristision, Rabu (1/5). 

Dalam surat Mendagri tersebut, menyebutkan, berkenan dengan surat Pj Gubernur Sumatera Utara bernomor 800.1.3.3/62/2024 tanggal 22 April 2024 perihal pengusulan pengangkatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Humbahas. 

Mendagri dalam hal ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) setelah melakukan verifikasi atas dokumen yang disampaikan, dan memperhatikan berita acara tim penilai kinerja Kabupaten Humbang Hasundutan bernomor 302/TPK/HH/2024 tentang hasil pertimbangan tim penilai kinerja dalam rangka penataan dan pengangkatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional tanggal 4 Maret 2024 secara prinsip Bupati Humbahas disetujui melakukan pengangkatan dan pelantikan 
administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Humbahas sebanyak 29 orang dari jumlah usulan 52 orang. 

Sebelumnya, Bupati Humbahas telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 821/262/HH/III/2024 tentang penataan dan pengangkatan pejabat administrator dan pengawas, dan nomor surat keputusan 821/263/BKPSDM/III/2024 tentang pengangkatan dan mutasi kepala sekolah yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024. 

Dilanjutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan oleh Pj Sekdakab pada 28 Maret 2024 bertempat di aula Pendopo Bukit Inspirasi, hingga surat permohonan persetujuan tertulis kepada Mendagri bernomor 800/429/HH/IV/2024 tertanggal 16 April 2024. 

Dikatakan Chiristision, dari dua surat itu disebutkannya bahwa Bupati Humbahas dalam hal ini sebelumnya telah mengirimkan berita penilaian kinerja bernomor 302/TPK/HH/2024 dalam rangka penataan dan pengangkatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional tanggal 4 Maret 2024.

Sehingga, menurut dia, dari verifikasi tim penilai kinerja Kabupaten Humbang Hasundutan itu tadi, Mendagri pada prinsipnya menyetujui Bupati Humbahas melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

"Jadi, Mendagri dalam hal ini Dirjen Otda menyetujui usulan Bupati Humbahas dari 52 orang sebanyak 29 orang diangkat. Untuk 23 orang lagi, masih dalam proses dan melengkapi dokumen yang diminta dan selanjutnya kita akan mengirimkan kembali surat permohonan persetujuan setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelas Chiristision. 

Perlu diketahui, sesuai persetujuan Mendagri pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Humbahas sebanyak 29 orang. 

Diantaranya, Syukur Berkat Marbun sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab, Astri Handayani Sitompul sebagai Sekretaris BPKPD, Jeffry Siahaan sebagai Kabid Anggaran, Mikael Africkyanto Simatupang sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Frengki Maradona Rikki Simanjuntak sebagai Kabid Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Verifikasi Sinaga sebagai Kabid Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

Herbet Simamora sebagai Kepala UPT Alat dan Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Polan Naibaho sebagai Ka UPTD Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Reymon Erikson Nababan sebagai Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Adminitrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah, M Sinaga sebagai Sekretaris Kecamatan Sijamapolang, Dewi Santusi Verawati Siahaan sebagai Kasi Ketentraman dan ketertiban umum pada Kantor Kecamatan Doloksanggul

Roy Diafari Siburian sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Satuan Polisi Pamong Praja, Friska Jeslyana Sitorus sebagai Sekretaris Kelurahan Pasar Doloksanggul, Syamsiah Adelim sebagai KTU pada UPT Puskesmas Pakat Kecamatan Pakkat.

Kemudian, Anna Dewi Siringoringo sebagai Kepala SMPN 1 Lintongnihuta, Marisi Manalu sebagai Kepala SMPN 4 Pakkat, Kennedi Situmorang sebagai Kepala SMPN 1 Parlilitan, Olo Dongan Hutasoit sebagai kepala SDN 177062 Nababan Dolok.

Elda Kertiasa Sihombing sebagai Kepala SMPN 1 Paranginan, Hokkop Tua Situmeang sebagai Kepala SMPN 1 Pollung, Heppy Naibaho sebagai Kepala SMPN 3 Lintongnihuta, Bina Asi Simanullang sebagai Kepala SMPN 4 Doloksanggul.

Selanjutnya, Royda Togatorop sebagai Kepala SMPN 1 Bakkara, Rugun Kartini Hutasoit sebagai Kepala SMPN 6 Pakkat, Lusiana Pasaribu sebagai kepala SMPN 3 Onan Ganjang, Marta Sihite sebagai Kepala SDN 177056 Doloksanggul.

Sedangkan, sebanyak 3 orang sebagai pengawas sekolah pada Dinas Pendidikan, yakni Marlina Simamora, Marlenni Simanullang, Megasonata Parhusip. (gam)

 

Editor : Leo Sihotang
#Parlilitan #humbahas