LABURA, METRODAILY - Bupati Hendriyanto Sitorus bersama Forkopimda Labuhanbatu turut memusnahkan barang bukti narkoba 15 Kg sabu dengan cara direbus yang sebelumya telah diuji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung Metamfitamine atau sabu-sabu, Senin (18/3) di Mako Polres Labuhanbatu.
Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu atas penindakan kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya.
"Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu. Semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih," ucapnya.
Sebelumnya acara pemusnahan itu dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau, dilakukan konferensi pers atas pengungkapan tindak pidana narkotika.
Kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Bupati Hendriyanto, Plt, Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan PWI Labuhanbatu Raya.(st)
Editor : Admin Metro Daily