Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Soal Nasib Karyawan PT PSU, Pj Gubsu: Fakir Miskin Saja Kita Urus

Pran Hasibuan • Jumat, 26 Januari 2024 | 16:24 WIB
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menjawab wartawan soal tindak lanjut permasalahan gaji para karyawan PT PSU.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menjawab wartawan soal tindak lanjut permasalahan gaji para karyawan PT PSU.

MEDAN, METRODAILY — Evaluasi terhadap kinerja Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), Agus Salim Harahap dan jajarannya dampak gaji karyawan yang tertunggak selama dua bulan, ternyata masih berlangsung dilakukan Pemprov Sumut.

Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari tanggungjawab moril tim khusus yang dibentuk Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, sekaitan masalah tersebut.

"Saya sudah sampaikan petunjuk dan arahan. Akan kita evaluasi," ujar Hassanudin menjawab wartawan usai Dialog Publik Kita Kawal Pemilu Damai 2024 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Medan, Jumat 26 Januari 2024.

Akan tetapi secara eksplisit, mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut belum menjabarkan langkah-langkah konkret ihwal sumber dana untuk membayar gaji para karyawan PT PSU.

Ia hanya menyebut, sebagaimana bunyi Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara'.

"Fakir miskin saja kita urus apalagi itu (masalah tunggakan gaji karyawan PT PSU)," katanya sembari tersenyum.

Seperti diketahui, Pemprov Sumut telah memediasi permasalahan ini bersama jajaran terkait dan pihak serikat pekerja pada Rabu, 24 Juni 2024. Adapun resume dari mediasi tersebut, disepakati bahwa gaji para karyawan terhitung dari Desember 2023 akan dibayarkan 25 persen pada Kamis, 25 Desember 2024. Adapun sisanya yang 75 persen, akan dibayarkan di awal Februari. Sedangkan untuk gaji Januari, lebih lanjut akan menunggu arahan dan masukan dari Pj Gubsu.

Disinggung lebih jauh lagi, terutama santer informasi pembayaran tunggakan gaji karyawan PT PSU lewat penyertaan modal, Hassanudin mengatakan akan terlebih dahulu dikaji pihaknya.

"Akan dikaji lebih komprehensif jangan sampai langkah tersebut justru melanggar aturan," pungkasnya. (*)

Editor : Prans Metro
#PT PSU #Pj Gubsu Hassanudin #tunggakan gaji