Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Alaman Bolak Sidimpuan Bukan Tempat Kampanye

SAMMAN • Jumat, 19 Januari 2024 | 22:46 WIB
KPU Psp kordinasi bersama partai peserta Pemilu 2024, dalam penyusunan agenda kampanye akbar, Jumat (19/1/2024) di Aula KPU Psp. (Samman/MetroDaily)
KPU Psp kordinasi bersama partai peserta Pemilu 2024, dalam penyusunan agenda kampanye akbar, Jumat (19/1/2024) di Aula KPU Psp. (Samman/MetroDaily)

SIDIMPUAN, METRODAILY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menyampaikan jadwal kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam koordinasi bersama partai politik pada Jumat (19/1/2024), KPU menegaskan Alaman Bolak Padang Nadimpu tidak dijadikan tempat untuk kampanye.

Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis dan Komisioner Divisi Hukum Pengawasan Syafri Muda Harahap, sekaligus mengimbau peserta Pemilu 2024, agar tertib dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Padangsidimpuan nomor 140 tentang zonasi pemasangan APK.

"Di sini kita menyampaikan jadwal kampanye rapat umum.Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, jadwal kampanye akbar atau kampanye rapat umum pada 21 Januari sampai 7 Februari. Untuk Sumut masuk zona B. Ada tiga zona, A, B dan C. Dalam pelaksanaannya, Zona B itu dimulai tanggal 21, dan jadwalnya peserta Paslon nomor 1, dan hari berikutnya Paslon 2, kemudian Paslon 3. Begitu seterusnya sampai di tanggal 7 Februari nanti," terang Ketua KPU Kota Padangsidimpuan.

Maka dari itu, kata Tagor Dumora, partai politik peserta Pemilu 2024 dan pengusung atau pengusul Calon Presiden dan Wakil Presiden, harus telah menyampaikan jadwalnya kepada KPU hingga hari ini, Jumat 19 Januari 2024 pukul 23.59 Wib.

"Kita memastikan, apakah bapak ibu memiliki agenda kampanye rapat umum. Dan sampai hari ini, baru ada dua partai politik yang sudah menyampaikan bahwa tidak memiliki agenda kampanye," kata Tagor.

Dan terkait zonasi kampanye rapat umum, kata Tagor, Alaman Bolak Padang Nadimpu saat ini bukan menjadi lokasi kampanye. Sebab, pada proses penetapan titik-titik lokasi kampanye, lapangan terbuka di tengah kota itu masih dalam tahap pembangunan dan renovasi.

"Alaman Bolak digeser ke Pabrik Es, itu untuk Padangsidimpuan Utara. Kemudian di Selatan itu ada Stadion HM Nurdin, Lapangan bola Sidangkal," terangnya.

Dalam rapat koordinasi ini. Tagor pun meminta partai menghormati jadwal yang sudah ditetapkan. Dan tidak melaksanakan kegiatan kampanye kecuali telah dilaporkan kepada KPU. Sementara seluruh pengurus partai yang hadir, menyatakan belum dan tidak memiliki agenda kampanye akbar.

Koordinasi ini juga dihadiri perwakilan Polres Psp, Kodim 212/TS, Kejari Psp, Pengadilan Negeri dan Asisten II Pj Wali Kota Padangsidimpuan. Semua sepakat dan menekankan, agar menjalankan kegiatan kampanye secara tertib dan dengan menjaga kedamaian.

(SAN).

Editor : SAMMAN
#padangsidimpuan #pilpres 2024 #KPU Padangsidimpuan #Pemilu 14 Februari 2024 #sidimpuan