Kedua mempelai gagal melangsungkan pernikahan di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, setelah Natalia tiga kali menjawab tidak, saat ditanya pendeta.
Pihak keluarga dan pengunjung yang berada di gereja kontan terkejut mendengar jawaban tersebut. Suasana menjadi riuh.
Pendeta pun tidak meneruskan pemberkatan nikah calon pengantin tersebut.
Kegagalan pernikahan ini menyebabkan keluarga pria menuntut ganti rugi. Karena para tamu undangan dari luar daerah telah berdatangan. Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.
Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta. Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, biaya makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan pihak mempelai pria sejak tahapan awal proses pernikahan.
Namun setelah tawar menawar, ganti rugi disepakati hanya Rp65 juta,
Lantas, kenapa Kenapa Natalia mengiyakan dari awal?
Catatan proses pernikahan hingga resepsti adat Batak yang dibicarakan kedua belah pihak:
Protestan: Mulai dari marhori-hori dinding, marhata sinamot, martuppol (di sini ditanya komitmen bersama) dan pemberkatan pernikahan di gereja.
Katolik: Mulai dari kursus pernikahan (menguatkan keiningan kedua calon mempelai), marhori-hori dinding, marhata sinamot, pemberkatan pernikahan di gereja.
Kabar yang beredar, Darman Limbong dan Natalia dijodohkan oleh orang tuanya.
Natalia disebut sudah mengungkapkan perasaannya kepada orang tua dan keluarganya, bahwa dirinya tak mencintai Darman Limbong. Natalia juga memberitahu dirinya sudah mempunyai pria pilihan kepada orangtuanya.
Tapi sang orangtua tidak setuju dan menjodohkan putrinya dengan Darman.
Entah bagaimana ceritanya, proses perjodohan ini terus berlanjut. Persiapan demi persiapan pesta nikah secara adat Batak juga tetap berjalan. Mulai marhori-hori dinding, martuppol, marhata sinamot hingga acara pemberkatan pernikahan di Gereja HKI Siparendean Sipahutar.
Natalia yang dikabarkan bekerja sebagai PPPK di RS Tarutung, bersikukuh menyatakan tidak cinta kepada calon suaminya.
Sementara, sang calon suami, Darman Limbong juga PPPK di Kecamatan Sipahutar.
Calon mempelai sama-sama PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kabar lainnya, netizen menyebut seminggu usai Martuppol di gereja, Natalia tinggal di rumah calon mertuanya. Namun ia mendapat perlakukan kurang mengenakkan dari calon mertua serta calon eda-edanya, sementara calon suaminya tidak membela dirinya. (net) Editor : Metro Daily