Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Jomboy menuturkan, razia insidentil ini dilakukan di blok hunian warga binaan. Dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ucapnya, Jumat (15/9/2023).
Sementara itu, Kepala Lapas Klas II B Padangsidimpuan, Japaham Sinaga mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.
Hal ini juga, jelas Japaham, sebagai langkah dan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan langkah konkrit mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” ajaknya kepada seluruh personil Tim Satops Patnal
Sebagai informasi, dalam sidak dan razia tersebut petugas hanya menemukan beberapa barang yang dianggap terlarang berupa 1 set kartu joker dan 1 buah gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel. Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas Klas II B Padangsidimpuan. (SAN) Editor : SAMMAN