Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Jakarta Tewas di Hotel Alexander Siantar

Metro Daily • Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:45 WIB
Evakuasi jenazah Mangara Tua PH Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Alexander Pematang Siantar. (f: dok Polsek Siantar Marihat)
Evakuasi jenazah Mangara Tua PH Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Alexander Pematang Siantar. (f: dok Polsek Siantar Marihat)
SIANTAR, METRODAILY - Salah seorang tamu Hotel Alexander, di Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Ditemukan tewas di kamar nomor 108. Tamu yang diketahui bernama Drs Mangara Tua PH Simanjuntak (57) itu, merupakan warga Jalan Tanjung Keliling, Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur.

Personel piket Polsek Siantar Marihat dipimpin Kepala SPKT Aiptu Baren Panjaitan dan Kanit Reskrim Iptu Malon Siagian mengevakuasi jenazah korban, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba menyampaikan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, Jumat (18/8) sekira pukul 10.00 WIB, Mangara yang bekerja sebagai karyawan swasta itu datang seorang diri ke Hotel Alexander.

“Ia memesan kamar dan check in ke kamar nomor 108 untuk satu malam dengan membayar cash Rp225 ribu,” katanya.

Keesokan harinya, Sabtu (19/8) salah seorang pegawai hotel, Bunga Panjaitan (30) mengetuk pintu kamar korban dengan maksud mengingatkan waktu check out. Namun tidak ada respon dari dalam kamar. Sehingga Bunga membiarkannya karena menduga korban sedang keluar kamar.

Hingga esoknya, Minggu (20/8) sekira pukul 10.30 WIB, Bunga melapor kepada petugas Satpam, Natal Panjaitan untuk mencek dan membuka pintu kamar 108. Sebab sudah dua hari tidak ada konfirmasi mengenai kamar tersebut.

Lalu Natal Panjaitan membuka kamar nomor 108 itu menggunakan kunci cadangan. Lantas ia menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar tersebut.

Mengetahui itu, pihak Hotel Alexander melapor ke Polsek Siantar Marihat. Selanjutnya, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba memerintahkan Kepala SPKT Aiptu Baren Panjaitan bersama Kanit Reskrim Iptu Malon Siagian dan personel piket berangkat untuk melakukan olah TKP.

Kemudian, mengevakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saraih Pematang Siantar. Lalu, dilakukan pencarian keluarga korban.

Tak lama, Polsek Siantar Marihat menemukan salah satu keluarga korban, yakni kakak korban, Idawati Boru Simanjuntak (62) dan menyuruhnya datang ke ruangan jenazah.

Idawati mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap jenajah korban karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit diabetes yang telah dideritanya selama ini. Jenazah pun sudah diserahkan kepada pihak keluarga. (rel) Editor : Metro Daily
#Tamu hotel meninggal