Penghargaan itu diberikan karena telah menunjukan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Senin (14/8/2023).
Ketujuh personil yang menerima penghargaan itu yakni, Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, Kanit Reskrim Ipda Dullas P. Samosir, Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Aiptu Adelinta Sitepu dan Aiptu Jupriadi selaku Bhabinkamtibmas serta dua orang Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Kapolres Labuhanbatu diwakili Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama.
Dia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Wakapolres inipun menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Prestasi para personel yang menerima penghargaan diharapkan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya untuk semakin meningkatkan kinerja serta disiplin dalam menjalankan tugas,” tutupnya. (Hum) Editor : Metro Daily