Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin melalui Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri mengatakan, dugaan sementara penyebab kejadian kebakaran rumah itu disebabkan hubungan arus pendek listrik.
Dalam peristiwa kejadian kebakaran rumah tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian meterial korban akibat kebakaran rumah itu, diperkirakan mencapai sekitar kurang lebih Rp 100 juta.
"Kami turur prihatin atas peristiwa kejadian kebakaran itu. Semoga kedepan kejadian yang sama (kebakaran rumah) tidak terulang lagi di Palas, termasuk di wilayah hukum Polsek Barumun, jajaran Polres Palas. Dan untuk korban, kiranya dapat bersabar, semoga Allah SWT, memberi limpahan rezeki buatnya ke depan, amin," tutur Aiptu Syaiful Bahri, Kamis (27/7/2023) siang.
Informasi dari masyarakat, kebakaran rumah diketahui pukul 22.30 WIB. Api bisa dipadamkan kerjasama antara polisi, pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Juga dibantu sejumlah anggota TNI dari Makoramil 08 Barumun, bersama petugas Damkar Palas sekira pukul 23.00 WIB. (ant) Editor : Metro Daily