Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Rita Masyita Ridwan mengingatkan kembali dasar mekanisme PIPP yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati oleh seluruh fasilitas kesehatan. "Untuk mendukung terlaksananya fungsi PIPP tersebut, fasilitas kesehatan menyediakan ruang informasi dan penanganan pengaduan yang lokasinya strategis dan mudah diakses.
Di mana terdapat ruangan khusus untuk penanganan pengaduan peserta yang lokasinya mudah terjangkau oleh peserta yang datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan," kata Rita dalam kegiatan yang dihadiri petugas PIPP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Dinas Kesehatan Kota Sibolga, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga itu.
Pada kesempatan itu, Rita juga memberikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk sertifikat atas berbagai kategori capaian diantaranya capaian tertinggi implementasi dan pemanfaatan antrean online terkoneksi Aplikasi Mobile JKN di FKTP dan FKRTL, serta capaian tertinggi pemanfaatan Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di FKTP dan FKRTL.
“Intinya peserta yang kita tangani itu butuh didengar dan setelah itu mendapatkan solusi. Melihat pemanfaatan Aplikasi SIPP hingga bulan Mei 2023 ini yang masih rendah baik dari segi informasi, pengaduan, maupun pendaftaran bayi baru lahir, maka diharapkan konsistensi seluruh petugas dalam penginputan. Jika terdapat kendala, bisa menghubungi langsung staf P3RS kami. Dan jangan lupa yang paling penting kita akan mengadakan lomba implementasi PIPP ini untuk periode Juni sampai September 2023,” kata Rita.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sibolga Hasri Yanna Laiya menyampaikan, bahwa pertemuan itu akan menjadi media yang baik untuk menindaklanjuti pelaksanaan PIPP yang telah berjalan dan menginformasikan terkait pembaharuan data petugas PIPP di seluruh fasilitas kesehatan.
"Kehadiran PIPP ini akan memberi kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, dalam rangka mengimbangi kemajuan teknologi, pelaksanaan PIPP telah diterapkan melalui sebuah sistem yaitu SIPP," katanya.
Menurutnya, SIPP BPJS Kesehatan merupakan sistem yang disediakan untuk peserta JKN mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan seputar informasi JKN yang terhubung langsung dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang dapat memberikan informasi dan menangani pengaduan sesuai kebutuhan peserta secara realtime.
“Kesempatan ini menjadi media yang baik untuk kita semua bersama-sama melakukan evaluasi untuk penanganan pengaduan peserta JKN ini," tukasnya.
Salah satu fokus manfaat PIPP itu, katanya lagi, adalah pendaftaran BPJS untuk bayi baru lahir. "Apalagi tingkat persalinan yang tinggi tidak sebanding dengan jumlah bayi baru lahir yang didaftarkan. Ini menjadi hal yang harus kita temukan penyebabnya dan kita atasi bersama untuk memastikan setiap individu terlindungi jaminan kesehatan sedini mungkin," tandasnya. (ril/rb) Editor : Metro Daily