Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas DisdukCapil Labuhanbatu Maznil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023) siang di Rantauprapat melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Menurut Maznil, untuk lebih lanjut terkait ketersediaan blangko KTP tersebut, dirinya menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung hal itu kepada Kepala Bidang DafDuk, di Kantor Catatan Sipil Labuhanbatu.
Sebelumnya, sejumlah warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan kosongnya blangko KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut.
Akibatnya, warga tidak bisa mengurus untuk mendapatkan kartu tanda penduduk di Instansi milik Pemerintah daerah yang berada di Jalan Meranti, Rantauprapat itu. (Bud) Editor : Metro Daily