"Jika surat rotasi jabatan itu tidak disetujui oleh Camat, maka meja kantor Kecamatan Rahuning akan kita balik-balikkan," tegas Syawaluddin selaku Kepala Desa Perkebunan Aek Nagaga kepada sejumlah wartawan di salah satu cafe yang ada di Desa Orika pada beberapa waktu lalu.
Seandainya surat rotasi jabatan tersebut tidak disetujui, lanjut Syawaluddin, maka Camat Rahuning sama sekali dianggap tidak mendukung kinerja Kepala Desa.
"Jika surat rotasi jabatan itu tidak disetujui, maka saya bersama seluruh Kepala Desa yang berada di Kecamatan Rahuning nantinya akan bersama-sama mendatangi kantor Kecamatan Rahuning tersebut," terangnya.
Syawal menjelaskan jika surat rotasi jabatan terhadap Poniman selaku Kepala Dusun 3 itu dibuat kepada pihak Kecamatan Rahuning dikarenakan alasan politik saat pelaksanaan Pilkades pada beberapa waktu lalu.
"Si Poniman itu merupakan salah satu rival saya pada saat Pilkades pada beberapa waktu lalu. Jadi, buat apa yang bukan tim sukses kita itu dipertahankan jabatannya," jelasnya.
Kepala Desa Perkebunan Aek Nagaga merasa sama sekali tidak nyaman untuk bekerja karena adanya keberadaan oknum perangkat Desa yang sama sekali bukan bagian dari tim sukses saat pelaksanaan Pilkades.
"Selain si Poniman itu bukan bagian tim sukses saya, dirinya sampai saat ini belum juga mengembalikan utang kepada saya sebesar Rp 5 juta. Jadi, buat apa kita bela - bela yang bukan bagian dari tim sukses," tegasnya.
Syawal merasa yakin dan percaya jika kedepannya Poniman tidak akan mampu dan bertahan dengan adanya rotasi jabatan tersebut.(ded) Editor : Metro-Esa