Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PKL Dilarang Jualan di Trotoar Jalan Thamrin Padang Sidempuan

Metro Daily • Kamis, 4 Mei 2023 | 11:48 WIB
Foto: Irsyad Lubis/MetroDaily  Pemko Psp mengimbau PKL tidak berjualan di badan jalan dan trotoar di seputaran Jalan Thamrin Kota Psp.
Foto: Irsyad Lubis/MetroDaily Pemko Psp mengimbau PKL tidak berjualan di badan jalan dan trotoar di seputaran Jalan Thamrin Kota Psp.
SIDEMPUAN, METRODAILY - Masih ditemukan banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel di seputaran Jl. Thamrin Padang Sidempuan. Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan tim terpadu telah melakukan penertiban di sepanjang Jl. Thamrin Kota Padang Sidempuan.

Ini sebenarnya masalah klasik, meski Pemko Padang Sidempuan telah memberi solusi seperti merelokasi ke Pasar Mahera dan pasar-pasar yang resmi lainnya tetapi masih ada saja PKL yang tidak mengindahkannya.

Pemko Padang Sidempuan berniat menata kembali Jl. Thamrin dan sekitarnya yang berada di pusat Kota Padang Sidempuan dulu dikenal kumuh dan semrawut dengan mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar seperti semula.

Penataan Kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan dan trotoar sudah sesuai dengan Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005.

Menurut salah satu pedagang Sagumpal Bonang yang tidak ingin disebutkan namanya berharap Pemda terus melakukan penertiban PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan, karena mengakibatkan jalan macet dan kumuh.

Kadis Kominfo Kota Padang Sidempuan, Nurcahyo B Susetyo ST yang didampingi Sekretaris Kominfo Dasuki ST mengimbau kepada PKL yang sampai saat ini masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat dagangannya dan pindah ke tempat yang tidak melanggar Perda.

Nurcahyo juga berharap dukungan semua pihak agar Pemko dapat menata kembali Jalan Thamrin dan PKL yang masih berjualan dan diberi kesadaran bahwa apa yang dilakukan tersebut salah dan telah melanggar aturan karena merampas hak para pengendara serta pejalan kaki.(Irs) Editor : Metro Daily
#Pkl DIlarang berjualan