" Ada upaya-upaya mengulayatkan wilayah Sipolha-Sihaporas oleh kelompok tertentu. Aliansi Sipolha-Sihaporas telah menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa ke DPRD Simalungun pekan lalu. Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani berjanji akan menyikapi aspirasi yang disampaikan warga," ujar Ketua ASS, Rikkot Damanik, di sela-sela aksi.
Rikkot juga meminta kepolisian untuk menindak dan mengusut tuntas pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok tertentu di wilayah Sipolha-Sihaporas, karena merasa kebal hukum. Untuk itu, ASS meminta PT TPL mengusir kelompok yang mengklaim wilayah Sipolha-Sihaporas adalah tanah ulayat.
" Kami (ASS) juga mendesak DPRD untuk mendorong Bupati Simalungun segera membahas isu tanah adat Sipolha-Sihaporas,sehingga bisa segera memperoleh kepastian hukum," ujar Rikkot.
Sebelumnya pekan lalu aspirasi tersebut sudah disampaikan Aliansi Sipolha-Sihaporas saat menggeruduk DPRD Simalungun pekan lalu.
Massa diterima Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani yang menyampaikan aspirasi Aliansi Sipolha-Sihaporas akan segera ditindaklanjuti dan dibahas dengan instansi terkait serta Bupati Simalungun.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Sipolha-Sihaporas, saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Simalungun.
Selengkapnya tuntutan ASS, yakni:
- Mengutuk tindakan anarkis Lamtoras yang berupaya mengulayatkan wilayah Sipolha Sihaporas dengan merekayasa sejarah.
- Mendesak institusi Kepolisian menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lamtoras, yang selah-olah kebal hukum di wilayah Sipolha Sihaporas.
- Medesak Bupati Simalungun untuk serius menyikapi isu tanah adat wilayah Sipolha Sihaporas agar memperoleh kepastian hukum
- Mendesak DPRD Simalungun agar mendorong Bupati Simalungun membahas isu tanah adat wilayah Sipolha Sihaporas agar segera memperoleh kepastian hukum.
- Mendesak pihak PT. TPL. Tbk untuk mengusir Lamtoras yang selama ini melakukan pembiaran.
Tuntutan Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) juga ditujukan kepada Presiden RI, DPR RI, staff Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Mentri ATR/ BPN, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, dan Kapolda Sumut. (mea) Editor : Metro Daily