Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Musim Kemarau, Warga Tapteng Diimbau Tidak Bakar Lahan

Metro Daily • Kamis, 23 Maret 2023 | 13:58 WIB
Foto: Darwis Halawa/MetroDaily Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning saat mewakili Kapolres Tapteng untuk mengimbau warga tidak melakukan pembakaran lahan disaat musim kemarau
Foto: Darwis Halawa/MetroDaily Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning saat mewakili Kapolres Tapteng untuk mengimbau warga tidak melakukan pembakaran lahan disaat musim kemarau
TAPTENG, METRODAILY - Memasuki musim kemarau, Polres Tapteng mengimbau masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan perkebunan atau hutan di sepanjang musim kemarau.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning di Studio Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga di Jalan Ade Irma Suryani No.11 Sibolga pada, Selasa (21/3/2023).

Gurning mengatakan, prediksi BMKG bahwa Maret 2023 mulai memasuki musim panas (kemarau,red) sehingga kebakaran lahan rawan terjadi. Untuk itu, warga dihimbau agar tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran di area permukiman warga atau lahan kosong.

"Kami dari Polres Tapteng menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besar hingga membuat udara dilingkungan sekitar tidak sehat, kami juga mengingatkan warga yang kerap membakar sampah di lingkungan perumahan maupun ladang, untuk melakukan pengawasan saat pembakaran berlangsung sebab hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran besar pada saat musim kemarau yang dapat meluas hingga area perkebunan dan hutan," kata Horas.

Selain itu, Horas juga memingatkan kepada para pekerja kebun atau warga yang melintasi hutan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang nantinya dapat menimbulkan kebakaran.

"Kepada warga yang perokok agar tidak sembarangan membuang puntung rokok saat berada dikawasan lahan yang banyak daun-daun kering maupun bahan yang mudah terbakar, karena hal tersebut juga dapat menimbulkan kebakaran," ucap Horas.

Pada kesempatan itu, Horas juga menegaskan, jika ada masyarakat yang sengaja membakar lahan saat musim kemarau hingga menimbulkan kebakaran pada lahan perbukitan maupun hutan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. (dh) Editor : Metro Daily
#Tidak Bakar Lahan #Humas Polres Tapteng #musim kemarau