Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina menyampaikan, dari beberapa kali pertemuan tersebut sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama untuk menutup sementara Bells Cafe.
“Mulai Senin 27 Februari 2023 Pemerintah akan menutup sementara Bells Cafe”, tutur Camat Nanda usai pembukaan lubuk larangan di WEK III.
“Kami juga sudah menghubungi Pihak Bells Cafe terkait keputusan tersebut”, tambahnya.
Camat Nanda Alfina menyampaikan keputusan tersebut sudah final atas Keputusan team. Untuk kedepannya pemerintah akan lebih responsif dan bergerak cepat dalam menangani isu dan konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kota Padang Sidempuan.
Nanda mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menghindari tindakan-tindakan anarkis yang menimbulkan kegaduhan. (int) Editor : Metro Daily