Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warisan Istri, Harta Kapolsek Siantar Martoba Rp11 Miliar

Metro Daily • Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga.
JAKARTA, METRODAILY - Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan karena memiliki kekayaan hingga Rp11.464.500.000 atau Rp11,4 miliar.
Informasi tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Manaek di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan 10 Maret 2022.

Jumlah kekayaan ini bahkan lebih besar dari harta atasannya, Irjen RZ Panca Putra S selaku Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Panca tercatat memiliki kekayaan Rp8.635.700.000 atau Rp8,6 miliar, berdasarkan pelaporan tanggal 10 Maret 2022. Sementara itu, sebagai pemimpin tertinggi di korps Bhayangkara, Listyo Sigit memiliki harta kekayaan Rp9.264.735.000 atau Rp 9,2 miliar pada laporan tahun 2021.

Tidak hanya jumlah kekayaan yang fantastis. Manaek juga menjadi sorotan karena laporan harta kekayaannya meningkat drastis dibanding setahun sebelumnya. Pada LHKPN saat awal menjabat, yakni 23 Maret 2021, kekayaan Manaek hanya Rp134.800.000. Harta itu terdiri dari sepeda motor Honda Automatic tahun 2016 senilai Rp8 juta serta kas dan setara kas senilai Rp126.800.000.

Dalam laporan itu, tidak disebutkan Manaek yang juga mantan Kapolsek Siantar Utara itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Namun, pada laporan 10 Maret 2022, kekayaan Manaek meningkat tajam hingga Rp11 miliar.
Dalam laporan ini disebutkan, Manaek memiliki tiga bidang tanah, yakni tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp1.164.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp2 miliar, serta tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Simalungun senilai Rp8 miliar. Semua tanah dan bangunan itu disebut merupakan hasil sendiri, bukan warisan.

Selain itu, pada laporan paling mutakhir ini, Manaek memiliki alat transportasi dan mesin berupa Honda Automatic tahun 2016 senilai Rp7 juta, mobil Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 seharga Rp150 juta, dan sepeda motor Yamaha tahun 2021 senilai Rp30 juta. Selain tanah dan mesin, Manaek juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp113.500.000. Ia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berhaga, dan utang. Dengan demikian, harta kekayaan Manaek sebesar Rp11.464.500.000.

Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, kenaikan harta AKP Manaek bersumber dari istrinya. Istri AKP Manaek disebut berasal dari keluarga kaya. Selain itu, dikatakan sang istri adalah anak tunggal sehingga hartanya juga menjadi milik Manaek.

"Jadi harta kekayaan dilimpahkan kepada anaknya, dan itu yang dilaporkan ke LHKPN, karena dianggap harta bersama setelah mereka menikah," kata Hadi Wahyudi. (kdc) Editor : Metro Daily
#harta kapolsek siantar martoba