Presiden IPM, Tan Gozali merinci sejumlah situs dan aset budaya yang layak dilindungi. Di antaranya, reruntuhan Candi Siwa Simangambat, Situs Padang Mardia, Patung Sangkalon Sipangan Anak Sipangan Boru, serta Bagas-bagas Godang yang usianya sudah berabad.
“Banyak lagi selain itu yang perlu lagi diinvetarisasi oleh daerah, di mana tidak terinventarisir oleh Balai Perlindungan Cagar Budaya. Maka, kita mendorong Pemerintah Daerah membikin peraturan bupati atau Perda, membentuk lembaga pelestarian dan perlindungan situs-situs tersebut,” ungkap Tan, Selasa (23/8/2022) dalam sela diskusi bersama para pemuda di Panyabungan.
Kelak, kata Tan, jika lembaga perlindungan itu terbentuk dan fungsinya berjalan. Akan memudahkan bagi generasi muda untuk belajar mengenal jatidirinya. Juga memudahkan bagi lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan pendidikan luar sekolah.
“Tidak hanya itu. Jika terbentuk, akan memudahkan juga bagi daerah dalam merangkum peta wisata daerah Madina ini. Kita sudah jauh tertinggal dalam hal ini, sebagai contoh di Belitung sana ada museum kata dari seorang penulis novel Laskar Pelangi Andrea Hirata. Sementara, di kita ada tokoh pendidikan, tokoh literasi Willem Iskander, namun nyatanya hampir tidak ada sama sekali situs peninggalannya yang lestari, kecuali hanya sebagai nama jalan,” kata Tan, berharap juga ada Museum Sastra Willem Iskander di Madina.
Budayawan asal Madina, Askolani Nasution juga berpendapat demikian. Jika ada lembaga pelestarian cagar budaya, maka banyak koleksi-koleksi peninggalan sejarah yang akan terjaga dan pencatatannya lebih jelas. Tidak hanya menjadi koleksi individu.
“Tidak hanya candi, tetapi banyak juga benda peninggalan sejarah semacam keris dan piring-piring yang selama ini tidak ada biaya penjagaanya. Pun kalau ada dana pemeliharaan atau pemugaran dari balai cagar budaya nantinya, lebih jelas penempatannya di mana,” ungkap Mantan Kepala Bidang Kebudayaan Pemkab Madina yang juga aktif berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh-Sumut itu.
Selain itu, kata Askolani, pentingnya lembaga pelestarian cagar budaya tingkat daerah ini, nantinya akan lebih mudah menempatkan berbagai benda peninggalan sejarah yang ada di Madina dan sudah diinventarisasi.
“Penempatannya (benda sejarah) nanti bisa dengan mendirikan museum. Di bawah lembaga yang didirikan itu atau langsung berada di bawah tanggungjawab Pemda,” jelas tokoh yang juga aktif melakukan riset dan penelitian situs-situs kuno yang ada di Mandailing dan Natal ini. (San/md) Editor : Metro-Esa