Sebagai wujud dukungan terhadap arahan Presiden Jokowi pada rapat internal tentang Work From Anywhere (WFA) sebagai sistem kerja baru, Kementerian Keuangan saat ini sedang menyusun ketentuan pelaksanaan Work From Anywhere.
Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Padang Sidempuan R Hariyadi Murti Kurniawan, pada kesempatan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang di gelar di Aula Kantor KPKNL Padangsidimpuan, Selasa (14/6/2022).
Hariyadi menambahkan, bahwa WFA merupakan sistem kerja baru yang lebih fleksibel, dimana ASN bisa bekerja dari mana saja.
Hal tersebut bertujuan supaya produktivitas pegawai dan organisasi meningkat, reputasi organisasi dapat tetap terjaga, terciptanya efisiensi, dan pegawai bekerja dengan happiness.(irs/rel) Editor : Metro-Esa