Penyerahan gaji orang nomor satu di Kabupaten Madina itu dilakukan di halaman mesjid agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/3/2022).
“Ini dua bulan gaji saya, baru bisa dibagikan karena baru cair. Agar semuanya tahu kenapa bulan lalu kita tidak bagikan,” ujar Sukhairi.
Dia menyebut, pembagian gaji ini bukan untuk ajang ria, tetapi untuk menepati janjinya pada saat kampanye.
Sebelum dilantik, Pasangan yang dikenal sebagai SUKA (Sukhairi-Atika) itu saat kampanye berkomitmen jika telah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan memberikan gaji pokoknya kepada masyarakat khususnya kepada fakir, anak yatim dan masyarakat lemah.
“Mungkin ada yang bertanya-tanya sehingga menimbulkan dosa. Dulu saya berjanji di depan banyak orang. Di depan publik banyak yang melihat, mendengar dan menyaksikan. Jadi, saya berjanji untuk menyalurkan gaji saya,'' ungkapnya.
Bupati berharap dengan diberikannya gaji tersebut kepada supir angkutan apalagi di masa menjelang Ramadhan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. (net/ant) Editor : Metro Daily