Warga Dusun V Sombul, Nagori Durian Baggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun itu lahir tanpa memiliki lubang telinga.
Si abang, Jhon Irfandi Purba yang kini duduk di kelas 4 SD, sejak lahir tidak mempunyai lubang telinga baik kiri maupun kanan. Sehingga ia tidak dapat mendengar. Sedangkan adiknya, Andika Paldo Purba, telinga sebelah kiri tertutup dan bibirnya sumbing.
Kondisi keduanya mendapat perhatian khusus dari Forkopimca Raya Kahean dan Pangulu Durian Baggal, Rabu (16/2). Difasilitasi Forkopimca Raya Kahean, kedua anak tersebut sudah menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit di Kota Pematangsiantar. Hasil diagnosa dokter di rumah sakit, untuk Jhon Irfandi Purba, anak pasangan suami istri Jhon Sudiarman Purba dan Imawati Damanik ini tidak dapat diambil tindakan. Sebab kedua telinganya tidak mempunyai lubang hingga ke bagian dalam.
Sementara Andika Purba anak Jandi Hotmauhur Purba, untuk saat ini tidak dapat dilakukan operasi, sebab ada gejala penyakit jantung yang diderita bocah tersebut.
Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak SH sebelumnya mengetahui kondisi Jhon Irfandi Purba saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak udia 6-11 tahun beberapa waktu lalu.
Selanjutnya ia melapor ke Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. Lalu Kapolres memerintahkan agar kedua anak tersebut terus dipantau perkembangan kesehatannya. Sekaligus diberi bantuan.
Dijelaskan Sitinjak, bantuan yang diberikan berupa pakaian sekolah, sepatu, tas, buku, dan sembako. Diharapkan, dengan bantuan tersebut keduanya tetap bersemangat, dan tidak merasa rendah diri terhadap teman-temannya.
“Kita juga berharap bantuan dari para dermawan untuk membantu pengobatan ke rumah sakit yang lebih baik. Agar kedua anak ini bisa normal secara fisik,” kata Sitinjak.
Orang tua dari kedua anak tersebut mengucapkan terimakasih kepada Forkopimca, Pangulu Nagori Durian Baggal, dan Kapolres Simalungun yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada mereka. Mereka sangat mengharapkan kedua anak tersebut bisa normal.
Pemberian tali asih oleh Forkopimca dan Pangulu Nagori Durian Baggal kepada dua anak tersebut bertempat di kantor Pangulu Nagori Durian Baggal, Rabu (16/2).
Sehari sebelumnya, Selasa (15/2) pagi, Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, bersama Sekcam Raya Kahean Jansir Purba dan Pangulu Nagori Durian Banggal Darwan Damanik membawa Jhon Irfandi Purba ke Puskesmas Sindar Raya, Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean. Ia menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Dokter Puskesman Sindar Raya, dr Sri Susy Rahayu menerangkan, Jhon Irfandi Purba mengalami Microtia Derajat 3 sejak lahir. Sesuai keterangan ibu kandungnya, tahun 2019 lalu telah berobat ke RS Tiara Pematangsiantar dan dilakukan scan. Lalu hasil scan dibawa ke Klinik Harapan Jaya di Kecamatan Siantar. Saat itu dokter menyatakan tidak bisa dilakukan operasi terhadap Jhon Irfandi Purba.(her/rel) Editor : Metro-Esa