"Personil gabungan yang akan dilibatkan adalah Satuan Lantas, Sabhara, Reskrim, Resnarkoba, dan Intel," kata Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (01/02/2022) pagi.
Pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya. Namun dilaksanakan setiap hari, sesuai dengan informasi yang diterima oleh pihak petugas.
Pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar akan dipusatkan di 6 titik dan lokasi. Yaitu di Jalan Medan, Jalan Mardeka, Jalan Sutomo, Jalan Rajamin Purba, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Parapat.
"Hal ini dilaksanakan petugas gabungan untuk mencegah kecelakaan lalulintas," sambungnya
Harapan petugas, pelaku balap liar menyadari bahaya dari kegiatan tersebut.
Petugas juga mengimbau kepada penguna ranmor, baik roda 2 dan roda 4, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai knalpot standar, untuk mencegah kebisingan atau polusi suara.
Petugas juga mengimbau pengendara, agar melengkapi surat menyurat kandaraannya, serta memakai helm.
"Tidak lupa, tetap memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan mentaati Prokes," ujar AKP Rusdi Ahya. (mat) Editor : Metro Daily