Hal tersebut dikatakan Plt Direktur RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai, dr Fitra menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).
"Memang biaya perobatan digratiskan, tapi bila tiba naik ambulans mau dirujuk itu bayar. Tapi ya sudahlah besok ambil saja uangnya di kantor, akan dikembalikan," ujarnya.
Meski akan mengembalikan biaya ambulans yang telah dibayarkan keluarga pasien, Fitra menjelaskan biaya tersebut sudah sesuai dengan keketapan tarif rujukan yang harus dikeluarkan pasien jika tidak tertanggung dalam program jaminan kesehatan BPJS.
Sebelumnya, keluarga penderita gizi buruk di Tanjungbalai merasa keberatan jika harus dibebani biaya ambulans sebesar Rp830 ribu dari RSU Tanjungbalai ke rumah sakit rujukan RSUD Adam Malik di Medan.
"Saya diminta dari pihak RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai biaya Rp830 ribu untuk Ambulan keberangkatan rujuk ke Medan," kata Nijra Lubis keluarga pasien yang menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan.
Nijra menambahkan, perawat RSUD Tanjungbalai yang menemaninya sudah pulang, jadi saat ini hanya keluarga yang berada di Rumah Sakit Adam Malik.
"Saya berharap kepada pemerintah kota Tanjungbalai agar membantu saya, supaya anak saya yang menderita gizi buruk dapat sembuh," ungkapnya.
Terpisah Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib mengatakan akan meninjau dan memonitor masalah tersebut.
"Kita tinjau dan monitoring, tidak boleh ditelantarkan, saya bertanggung jawab dalam masalah ini sehingga pada anak yang menderita gizi buruk itu harus ditangani secara intens," pungkasnya. (gani) Editor : Muhiddin Hasibuan