Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

LSM ICON RI Minta Penegak Hukum Periksa Kades Hasang Labura 

Muhiddin Hasibuan • Minggu, 5 Desember 2021 | 14:32 WIB
ilustrasi
ilustrasi
LABUHANBATU, METRODAILY.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICON RI (Investigation Corruption National Republik Indonesia) Labuhanbatu meminta penegak hukum agar memeriksa Kepala Desa Hasang Mansur yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD LSM ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus karena, dirinya menduga telah terjadi Praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Desa Hasang tersebut.

Kepada wartawan, Minggu (5/12/2021) Fajar mengungkapkan bahwa dugaan terjadinya KKN di Desa Hasang, berdasarkan banyaknya Laporan Warga Desa Hasang ke DPD LSM ICON RI diantaranya, penyaluran anggaran rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) desa Hasang, pengunaan Dana Desa (DD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Fajar menjelaskan, mengenai penyaluran biaya rehab rumah di Desa Hasang terjadi kejanggalan proses dari prosedur yang ada.

"Seperti saudara Bakti Pasaribu dan Bornok Sitorus penerima RTLH angaran 2018/2019. Bakti dan Bornok dijanjikan masing-masing mendapat Rp12 juta oleh Dedi Silaen Sekdes Desa Hasang. Namun sampai dengan rumah sudah selesai dibagun di akhir tahun 2020, Bakti dan Bornok masing-masing hanya menerima Rp8 juta," jelas Fajar.

Sementara, ungkap Fajar, mengenai penggunaan Dana Desa TA 2021 juga terjadi kejanggalan. Pasalnya, Desa Hasang menganggarkan Rp115 juta pembangunan tembok penahan tanah Paud AL - Ansur yang diketahui, Paud AL - Ansur didirikan oleh Mansur yakni Kepala Desa Hasang.

"Selain itu, di tahun 2019, Mansur juga menganggarkan pembuatan Sumur Bor di tiga titik di desanya. Bersamaan pembuatan sumur bor, Mansur juga membuat sumur bor di halaman belakang rumahnya, diduga untuk pengunaan pribadi," ungkap Fajar.

Di tempat terpisah, setelah melakukan investasi langsung ke desa Hasang tersebut, Fajar juga menemukan adanya dugaan praktik Nepotisme di BUMDes Simpan Pinjam Desa Hasang.

"Setelah kurang lebih dua tahun berjalan, anggota peminjam di BUMDes desa Hasang tak lain 70% keluarga Kepala Desa," sebut Fajar.

Informasi dihimpun, sebelumnya Kepala Desa Hasang Kabupaten Labuhanbatu Utara Mansur, membantah adanya praktik KKN di desanya.

Menurut Mansur, Dana Desa yang dianggarkan untuk pembuatan sumur bor di tiga desa, sudah sebagaimana mestinya.

"Benar ada tiga titik yang dianggarkan, Dusun 2 Dusun 3 dan Dusun 8. Kalau yang di rumahku itu anggaran peribadiku," jelas Mansur, Selasa (30/11/2021) kepada sejumlah awak media.

Mengenai BUMDes, kata Mansur, jika tidak adanya tunggakan pembayaran pengembalian, tidak ada masalah jika penerima pinjaman, masih keluarganya.

"Begitu juga dengan pembagunan tembok penahan di PAUD Al-Ansur, menurut saya tidak ada masalah. Karena, tanah letak bangunan PAUD Al Mansur sudah dihibahkan.

Sementara mengenai dugaan penyaluran biaya rehab rumah di Desa Hasang adanya kejanggalan proses dari prosedur yang ada, Mansur menyarankan bertanya langsung ke sekertarisnya.

"Karena sekertaris yang lebih mengetahui anggaran RTLH. Kalau masalah RTLH yang dari kementerian Sosial, tanyakan langsung saja ke Sekdes," tandas Mansur. (Bud) Editor : Muhiddin Hasibuan