Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Penyalahgunaan Kantin PKK, DPC LAMI Surati Kades Simpang 4

Muhiddin Hasibuan • Senin, 18 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ketua DPC LAMI, Maulana Juang Harahap SH. (istimewa)
Ketua DPC LAMI, Maulana Juang Harahap SH. (istimewa)
ASAHAN, METRODAILY.id - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPC LAMI) Tanjungbalai-Asahan surati Kepala Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan terkait dugaan penyalahgunaan Kantin Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga pertanggal 4 Oktober 2021 yang diterima oleh Kasi Kesra Desa Simpang Empat Ikka Rahmatika.

Menanggapi belum diberikannya jawaban oleh pihak Desa Simpang Empat,  Ketua DPC LAMI Tanjungbalai-Asahan Maulana Juang Harahap SH mengatakan, Kades Simpang Empat sungguh tidak ada itikad baik dengan cara menanggapi surat yang telah mereka layangkan.

"Sungguh tidak ada itikad baik dari pihak Desa Simpang Empat untuk menanggapi surat yang telah kami masukkan ke kantor mereka untuk keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh UU," ujarnya.

Ungkap Juang lagi, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kedua dengan tembusan ke Camat dan Inspektorat Asahan.

Kades Simpang Empat, Yafitham ketika dikonfirmasi via Whats’Ap terkait  masalah dirinya disurati oleh DPC LAMI Kota Tanjungbalai – Asahan, yang diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai kades, tidak kunjung membalasnya. (VINO) Editor : Muhiddin Hasibuan