Menanggapi belum diberikannya jawaban oleh pihak Desa Simpang Empat, Ketua DPC LAMI Tanjungbalai-Asahan Maulana Juang Harahap SH mengatakan, Kades Simpang Empat sungguh tidak ada itikad baik dengan cara menanggapi surat yang telah mereka layangkan.
"Sungguh tidak ada itikad baik dari pihak Desa Simpang Empat untuk menanggapi surat yang telah kami masukkan ke kantor mereka untuk keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh UU," ujarnya.
Ungkap Juang lagi, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kedua dengan tembusan ke Camat dan Inspektorat Asahan.
Kades Simpang Empat, Yafitham ketika dikonfirmasi via Whats’Ap terkait masalah dirinya disurati oleh DPC LAMI Kota Tanjungbalai – Asahan, yang diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai kades, tidak kunjung membalasnya. (VINO) Editor : Muhiddin Hasibuan