Dari pantauan beberapa awak media di lokasi proyek, dimana pemasangan dasar pondasi batu padasnya hanya ditumpuk-tumpukan dilumpur tidak memakai adukan pasir dan semen sehinga tidak berkualitas.
Anto, kepala tukang saat dimintai keterangannya mengatakan, terkait panjang turap 155 M dengan lebar 30,Cm, tingginya berpariasi. Ketika ditanyai mengenai pengawas proyek dan pemborongnya yang tidak berada di tempat, Anto menjauh dan diam. Hal ini menimbulkan spekulasi awak media, Anto terkesan sengaja menutup-nutupinya.
Di lokasi proyek yang sedang berjalan, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek pembangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah) saluran air itu bersumber dari dana APBD Tahun 2021 yang ada di Dinas PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan pelaksanya adalah salah satu CV dan nilai kontraknya Rp198,800,000.
Mendengar hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjung Balai Asahan Maulana Juang Harahap SH, geram dan angkat bicara.
Juang mengatakan, tidak sepantasnya pengerjaan proyek turap ini luput dari pengawasan yang berkompeten, karena ini dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau pihak dari pengawas tidak sanggup mengawasi selama jam kerja, lebih baik berhenti saja jangan makan gaji buta. Untuk itu perlu Kadis PUPR Asahan evaluasi kerja pengawas PPTK-nya,” ujar Maulana Juang.
Lanjutnya, dengan adanya uang negara alias uang rakyat yang dibangunkan, maka dirinya mohon kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Asahan serta pengawas yang bertugas agar turun langsung sidak ke lapangan. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai space dan bestec, harap disangsi. Misalnya perpanjangan volume atau ditangguhkan uang anggarannya. (VIN)
Keterangan Poto : Tim awak media lagi melihat proyek yang dikerjakan di Binjai Serbangan yang diduga asal jadi. (vino/metrodaily.id) Editor : Muhiddin Hasibuan