Tidak tanggung-tanggung, kelebihan penghuni di lapas ini terdata 245 persen, lebih dari dua kali lipat kapasitasnya. Persoalan kepadatan lapas dan rutan di Indonesia sejatinya bukan kejadian satu hari ini saja. Namun, solusinya yang tak kunjung terjadi. Faktor yang memicu kelebihan penghuni pun tidaklah tunggal.
Dari 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia, hanya tiga yang secara keseluruhan daerah pembinaannya tidak mencatatkan kelebihan penghuni dibanding kapasitas. Ketiga kanwil tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara. Itu pun, bukan berarti sebarannya merata. Tetap ada lapas dan rutan di ketiga cakupan kanwil tersebut yang kelebihan penghuni dibanding daya tampungnya.
Dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kementerian Hukum dan HAM, tercatat 404 lapas dan rutan—setara dengan 77 persen total lapas dan rutan—yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya. Di Sumatera Utara (Sumut), dari 39 Lapas/Rutan yang ada, sebanyak 35 melebihi kapasitas. (net)
Kepadatan Lapas/Rutan di Kanwil Sumatera Utara
Lapas/Rutan Penghuni Kapasitas % Melebihi Kapasitas
Kelas I Medan 3126 1054 197
Kelas II A Binjai 1950 858 127
Kelas II A Labuhan Ruku 2165 599 261
Kelas II A Pancur Batu 53 145 0
Kelas II A Pematangsiantar 1872 500 274
Kelas II A Rantauprapat 1448 375 286
Kelas II A Sibolga 1171 332 253
Kelas II B Gunungsitoli 171 181 0
Kelas II B Lubukpakam 1674 350 378
Kelas II B Padangsidempuan 792 456 74
Kelas II B Panyabungan 490 300 63
Kelas II B Siborong-Borong 771 300 157
Kelas II B Tanjungbalai Asahan 1431 707 102
KELAS II B Tebingtinggi Deli 1734 310 459
Kelas III Barus 195 115 70
Kelas III Gunungtua 182 60 203
Kelas III Kotapinang 261 93 181
Kelas III Kotanopan 33 28 18
Kelas III Labuhanbilik 88 96 0
Kelas III Pangururan 113 39 190
Kelas III Telukdalam 93 126 0
Narkotika Kelas II A Langkat 2129 915 133
Narkotika Kelas II A Pematangsiantar 701 420 67
Pemuda Kelas III Langkat 1015 480 111
Perempuan Kelas II A Medan 853 800 7
Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan 113 96 18
Rutan Kelas I Labuhandeli 1677 500 235
Rutan Kelas I Medan 4242 1250 239
Rutan Kelas II B Balige 454 100 354
Rutan Kelas II B Humbahas 926 150 517
Rutan Kelas II B Kabanjahe 204 193 6
Rutan Kelas II B Natal 30 20 50
Rutan Kelas II B P. Brandan 481 189 154
Rutan Kelas II B Sibuhuan 114 40 185
Rutan Kelas II B Sidikalang 578 250 131
Rutan Kelas II B Sipirok 125 50 150
Rutan Kelas II B Tanjungpura 689 145 375
Rutan Kelas II B Tarutung 215 82 162
Rutan Perempuan Kelas II A Medan 212 150 41
Sumber Data: Sistem Database Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, diakses Kamis (9/9) pukul 11.00 WIB.
Editor : Metro Daily