Mantan Kajari Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu, Selasa (3/8) di Adhiyaksa Hall Kejati Sumut.
Jefri Makapedua dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI nomor, KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemindah, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dikutip dari laman web resmi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kajati Sumut, IBN Wiswantanu mengungkapkan, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang sustainable.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan profesional, berintegritas dan disiplin.
Sementara itu, Kajari Labuhanbatu sebelumnya yakni Kumaedi diberikan amanat menjabat posisi Asdatun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. (zas) Editor : Muhiddin Hasibuan