Selain itu, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiftif.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengajak para pemuda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
AKP Martualsi mengatakan, keterlibatan penyalahgunaan narkoba sangat berdampak buruk bagi kehidupan sosial, terlebih lagi bagi kesehatan fisik dan mental.
"Ketika kamu nanti mendapatkan pasangan hidup, suamimu adalah pecandu narkoba, maka akan menjadi penyesalan seumur hidupmu. Dan ketika kamu adalah seorang anak muda yang menjadi pecandu narkoba, seumur hidup orangtua yang melahirkan kita hanya akan menimbulkan penyesalan telah melahirkan anak yang tidak berguna dan hanya menyusahkan keluarga," kata AKP Martualsi.
Selain itu, lanjut AKP Martualsi, salah mengambil sikap tanpa mempertimbangkan resiko jangka panjang, juga menjadi salah satu faktor terjurumusnya para pemuda kedunia narkotika.
"Jangan salah dalam pergaulan, jangan salah mengelola stres dan mengarahkannya ke hal-hal yang negatif. Tetaplah dekatkan diri dengan ajaran agama dan patuhi nasehat orangtuamu. Penyesalan itu akan selalu datang terlambat," ujarnya.
"Tanamkan dalam pemikiran tidak nginex adalah ketinggalan zaman dan anak muda yang nginex adalah jembatan menuju kehancuran," pungkasnya.
Sementara itu dipenghujung acara, anggota DPRD Sumut, Erni Aryanti sempat mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH dan jajarannya yang sudah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut di Labuhanbatu Raya.
Erni mengajak para pemuda untuk turut andil dan membantu pihak kepolisian dalam memberantas barang haram tersebut.
"Ayo, mari kita dukung Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba, paling tidak kita dan keluarga kita jangan menjadi pecandu narkoba," cetusnya. (zas) Editor : Muhiddin Hasibuan