Davina Karamoy Diperiksa Lagi Kasus Hanania Travel

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:25 WIB
Davina Karamoy menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus Hanania Travel.
Davina Karamoy menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus Hanania Travel.

Uang Rp20 Juta Dikembalikan

JAKARTA, METRODAILY – Davina Karamoy kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel. Pemeriksaan pada Selasa (29/9) merupakan kali kedua artis tersebut dimintai keterangan dalam perkara itu.

Davina datang didampingi kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah. Ia mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memperjelas keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk memperjelas yang kemarin saja sih. Dimintain keterangan agar lebih jelas saja yang tentang kemarin. Kurang lebih sama sih sebenarnya, cuma tadi untuk menjelaskan yang pertemuan aku yang pertama saja," kata Davina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Patricia Gouw Tolak Tambah Anak, Ini Respons Suami

Yulius mengatakan penyidik kembali menggali sejumlah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Davina.

"Dari kita tadi cuman memperdalam, apa keterangan ada yang kurang. Jadi kita diminta tambahan keterangan, kita sudah memberikan keterangan," ujar Yulius.

Menurut Yulius, keterlibatan Davina dengan Hanania Travel berkaitan dengan kerja sama keberangkatan umrah. Sejak awal, Davina disebut memang berniat menjalankan ibadah umrah dan sempat menghubungi sejumlah biro perjalanan.

"Ya sama dengan keterangan sebelumnya, itu terkait kita diminta kerja, ada bentuk kerja sama dengan Hananis di mana kita diberangkatkan umrah," katanya.

Baca Juga: Feby Febiola Tinggalkan Gemerlap Selebritas, Pilih Hidup di Bali

Pada awalnya, pihak Davina menghubungi beberapa biro perjalanan dan mendapat informasi bahwa kuota dari Hanania Travel telah penuh. Namun, pihak Davina kemudian kembali dihubungi untuk mengikuti perjalanan umrah melalui biro tersebut.

Dalam proses penyidikan, pihak Davina juga telah mengembalikan uang sebesar Rp20 juta.

"Kami sudah mengembalikan uang sakunya dan itu sudah selesai sih," kata Yulius.

Yulius menjelaskan, kedatangan Davina kali ini juga berkaitan dengan kelengkapan administrasi penyidikan. Di antaranya penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dokumen penyitaan uang Rp20 juta tersebut.

Baca Juga: Yamal jadi Bintang, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

"Cuman pertanyaan terkait ada BAP yang harus ditandatangani, penyitaan yang Rp20 juta tadi itu tanda tangani, itu saja," ujarnya.

Davina Akui Pekerjaan Terganggu

Perkara tersebut membuat Davina berencana lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama dengan merek atau pihak tertentu.

"Iya, itu sudah pasti. Ya, belajar dari kejadian ini juga sih," kata Davina.

Ia juga mengakui proses hukum yang harus dijalani cukup mengganggu aktivitas pekerjaannya.

Baca Juga: Messi Pensiun, Siapa Pewaris Nomor 10 Argentina?

"Ya lumayan," ujarnya.

Yulius membenarkan pemeriksaan tersebut berdampak terhadap aktivitas Davina. Namun, menurut dia, kehadiran kliennya merupakan bagian dari kewajiban sebagai warga negara untuk membantu proses hukum.

"Ya lumayan terganggu, tapi kan konsekuensi sebagai warga negara yang taat hukum, begitu ada persoalan hukum, ya mau nggak mau kita harus memberikan bantuan untuk memperjelas perkara ini kan, sampai jelas," tutur Yulius.

Davina juga menegaskan pengembalian uang Rp20 juta bukan semata-mata untuk membuat dirinya merasa lega. Ia mengatakan ada empati terhadap para korban dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mbappe Diprediksi Pulih untuk Bela Real Madrid Lawan Barcelona

"Pastinya sih, dan tujuan utamanya sebenarnya bukan merasa lega atau enggak di diri aku ya. Lebih ke aku juga paham, aku juga memberikan empati untuk korban-korban tersebut. Jadi fokusnya lebih ke situ sih," kata Davina.

Dari perkara tersebut, Davina mengaku mendapat pelajaran untuk lebih cermat sebelum menerima tawaran kerja sama.

"Ya, mungkin lebih belajar berhati-hati saja sih untuk next kerja sama dengan suatu brand, gitu saja," ujarnya.

Sementara itu, Yulius berharap Davina tidak kembali dipanggil untuk pemeriksaan. Ia menyebut perkara tersangka utama telah memasuki tahap pelimpahan.

Baca Juga: Thailand Kunci Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

"Kita berharap sudah cukup karena kebetulan yang tersangka utama sudah dilimpahkan dan berkas tahap dua, ya kita berharap ya tidak ada lagilah," kata Yulius. (net)

Editor : Editor Satu
davina karamoy