Audi Marissa-Anthony Xie Sepakat Damai, Status Rujuk Tunggu Sidang 6 Oktober

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:19 WIB
Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan sepakat berdamai dan rujuk setelah menjalani mediasi dalam proses perceraian di PN Jakarta Selatan.
Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan sepakat berdamai dan rujuk setelah menjalani mediasi dalam proses perceraian di PN Jakarta Selatan.

JAKARTA, METRODAILY — Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan sepakat berdamai dan kembali bersama di tengah proses perceraian yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kabar rujuk itu muncul setelah keduanya menjalani proses mediasi. Namun, hasil mediasi tersebut belum secara resmi dilaporkan kepada majelis hakim dan baru akan disampaikan dalam persidangan berikutnya pada 6 Oktober 2026.

Humas PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki membenarkan Audi dan Anthony telah menjalani mediasi. Ia mengatakan mediator akan melaporkan hasilnya kepada majelis hakim pada sidang mendatang.

Baca Juga: Indosat 5G Perkuat Koneksi Digital di Medan, dari Mabar, Live Stream, hingga AI

“Sudah ditentukan jadwal persidangan berikutnya yaitu tanggal 6 Oktober 2026 untuk para pihak, baik itu sebagai kuasa dari masing-masing pihak, untuk melaporkan hasil mediasi kemarin itu seperti apa dari mediatornya,” kata Richard.

Richard mengaku telah mendengar informasi bahwa kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Namun, ia belum melihat laporan resmi mediator.

“Saya pada prinsipnya hanya mendengar. Baru saja saya konfirmasi kepada ketua majelisnya bahwa untuk tanggal 6 kami mendengar laporannya,” ujarnya.

Menurut Richard, mediator dalam perkara tersebut adalah Wiwiek. Saat ditanya apakah informasi mengenai kesepakatan damai itu berarti Audi Marissa dan Anthony Xie telah resmi rujuk, Richard membenarkannya berdasarkan informasi yang diterima.

Baca Juga: PMKRI Pematangsiantar Ingatkan Anak Belajar Tidak Boleh Dalam Ketakutan

“Ya, menurut laporan sih yang belum saya lihat, tapi setidaknya informasi untuk sidang selanjutnya yaitu tanggal 6 Oktober,” tuturnya.

Pengadilan Apresiasi Kesepakatan Damai

Richard mengatakan PN Jakarta Selatan mengapresiasi apabila para pihak memilih menyelesaikan persoalan melalui perdamaian tanpa menunggu perkara berakhir dengan putusan pengadilan.

Menurut dia, perkara perdata tidak selalu harus berujung pada putusan apabila para pihak telah menemukan kesepakatan.

“Sangat senang juga bahwa tidak seharusnya semua perkara itu harus berakhir di dalam putusan pengadilan. Ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itulah hal yang terbaik,” kata Richard.

Baca Juga: Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas, Polda Sumut Tetapkan 24 Tersangka

Ia juga mengapresiasi peran mediator serta keputusan kedua pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur damai.

“Pada prinsipnya, kami selaku pengadilan mengapresiasi mediatornya yang sudah luar biasa, serta kedewasaan para pihak untuk mengakhiri konflik itu dengan cara berdamai atau mencabut,” ujarnya.

Dengan demikian, kabar Audi Marissa dan Anthony Xie kembali bersama masih menunggu laporan resmi mediator dalam persidangan 6 Oktober 2026. (net)

Editor : Editor Satu
anthony xie audi marissa