JAKARTA, METRODAILY — Nama Betrand Peto terseret dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS) yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap secara terperinci dugaan peristiwa yang dilaporkan.
"Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Wesly Silalahi Dinobatkan FKUB Menjadi Bapak Toleransi Kota Pematangsiantar
Dalam laporan itu, terlapor disebut berinisial ATT alias BP. Budi menjelaskan, sosok tersebut merupakan anak angkat artis berinisial RSO, yang diketahui sebagai Ruben Onsu.
"Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO," tutur Budi.
Keterangan tersebut kemudian mengarah pada Betrand Peto, anak angkat Ruben Onsu. Kendati demikian, laporan polisi tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Dugaan tindak pidana tersebut masih harus didalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.
Ruben Onsu Tak Ingin Gegabah
Di tengah mencuatnya laporan tersebut, Ruben Onsu memilih tidak terburu-buru mengambil sikap. Ia mengaku masih menunggu penjelasan langsung dari Betrand Peto serta orang yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Diduga Kesetrum Pengisi Daya Hp, 1 Pria Tewas di Labusel
Melalui unggahan di Instagram, Ruben mengatakan, dirinya ingin memahami persoalan secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
"Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap," kata Ruben.
Ruben menegaskan, pihak keluarga tidak berniat menutup-nutupi persoalan tersebut. Ia meminta publik menunggu fakta dan bukti yang muncul dalam proses penanganan laporan.
"Sebelum masalah ini jelas, kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini. Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Bandar Durian Gelar Tracing dan CKG
Hingga kini, Betrand Peto belum memberikan keterangan langsung terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Polda Metro Jaya masih berwenang mendalami laporan, memeriksa pihak-pihak terkait, dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan. (jp)
Editor : Editor Satu