Dude Harlino dan Alyssa Jadi Saksi Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:00 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tiba di PN Depok, Rabu (9/9/2026), untuk memberikan kesaksian dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tiba di PN Depok, Rabu (9/9/2026), untuk memberikan kesaksian dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia.

DEPOK, METRODAILY — Aktor Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (9/9/2026). Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan dan memberikan kesaksian dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Dude dan Alyssa tiba di PN Depok sekitar pukul 14.42 WIB. Sebelum memasuki ruang persidangan, keduanya sempat meminta waktu untuk memberikan keterangan singkat kepada awak media.

"Assalamualaikum, sehat semua? Setelah ini apa kita masuk dulu ya. Hari ini, kita memenuhi panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi terkait dengan PT DSI," kata Dude.

Baca Juga: Perampok Sandera Dokter di Dairi, Bawa Kabur Rp12,19 Juta

Dude tidak banyak menjelaskan materi perkara yang membuat dirinya dan Alyssa dipanggil sebagai saksi. Ia menyerahkan seluruh proses kepada persidangan.

"Nah, ini kita mau lihat nanti bagaimana di dalam persidangan ya," ujarnya.

Setelah memberikan keterangan singkat, Dude dan Alyssa menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Pernah Jadi Brand Ambassador PT DSI

Dude dan Alyssa diketahui ikut terseret dalam perkara dugaan investasi bodong dan pencucian uang yang berkaitan dengan PT Dana Syariah Indonesia, platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah.

Baca Juga: Kejari Toba Musnahkan 99,1 Gram Sabu, 787,98 Gram Ganja dan 80 Ekstasi

Keduanya diperiksa karena pernah menjadi Brand Ambassador (BA) resmi PT DSI.

Kehadiran Dude dan Alyssa sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan terkait keterlibatan mereka dalam hubungan profesional dengan perusahaan tersebut.

Perkara PT DSI sendiri masih dalam proses persidangan. Karena itu, status Dude dan Alyssa dalam perkara ini adalah sebagai saksi, bukan sebagai terdakwa. (net)

Editor : Editor Satu
Dana syariah indonesia Dude Herlino dan Alyssa Soebandono