JAKARTA, METRODAILY – Selebritas Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.
Kasus tersebut kini memasuki tahap penyelidikan dengan agenda klarifikasi terhadap pihak terlapor.
Yulia didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).
Kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, mengatakan kehadiran kliennya bertujuan memberikan penjelasan awal atas laporan yang diajukan pemeran Jinny Oh Jinny tersebut.
Baca Juga: Pascabanjir Tapteng, Menteri PU Percepat Pembangunan Sabo Dam Cegah Banjir Berulang
"Klien kami, Yulia, memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," ujar Septiadi di Polda Metro Jaya.
Selain dugaan penggelapan dan pencucian uang, laporan Diana juga memuat dugaan pemalsuan surat.
Kasus ini menjadi perhatian karena Yulia diketahui telah bekerja sebagai orang kepercayaan keluarga Diana Pungky selama puluhan tahun.
Kuasa hukum lainnya, Maxi Karepu, mengaku kliennya terkejut setelah mengetahui adanya laporan tersebut.
"Klien kami sangat kaget ketika mengetahui dirinya dilaporkan terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat," kata Maxi.
Baca Juga: Ketua APKASI: Beban Bupati Makin Berat, Hadapi Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan
Meski demikian, pihak terlapor menilai seluruh tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Menurut Maxi, hingga kini laporan yang diterima pihaknya belum memuat rincian nilai kerugian yang diduga dialami pelapor.
"Belum tercantum nominal kerugiannya. Yang dicantumkan hanya pasal-pasal yang disangkakan. Karena itu semuanya harus diuji dalam proses hukum," ujarnya.
Pihak Yulia memastikan akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Di sisi lain, mereka juga menyatakan masih membuka peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan apabila memungkinkan.
Baca Juga: Pola Rekrutmen Teroris Bergeser, Anak Muda Jadi Sasaran Lewat Algoritma Medsos
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan keterangan para pihak serta mendalami alat bukti yang diajukan pelapor. (net)
Editor : Editor Satu