Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sarwendah Batalkan Pertemuan dengan Ruben Onsu, Mediasi Dipilih Lewat Pengadilan

Editor Satu • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:05 WIB
Sarwendah. Rencana pertemuan dengan Ruben Onsu batal digelar setelah muncul gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah. Rencana pertemuan dengan Ruben Onsu batal digelar setelah muncul gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, METRODAILY – Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (11/7) batal terlaksana.

Pembatalan disebut datang dari pihak Sarwendah setelah Ruben lebih dulu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Sarwendah mengenai pembatalan agenda joint meeting yang sebelumnya diinisiasi oleh pihak Sarwendah.

"Kami sudah mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya bahwa pertemuan yang direncanakan pada 11 Juli pukul 16.00 WIB dibatalkan oleh mereka," ujar Minola dalam wawancara daring.

Baca Juga: Venna Melinda Ingin Wariskan Koleksi Baju Vintage kepada Putrinya

Gugatan Hak Asuh Jadi Alasan Pembatalan

Menurut Minola, pihak Sarwendah menilai pembahasan mengenai hak asuh anak sebaiknya dilakukan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi pengadilan, mengingat perkara tersebut telah resmi didaftarkan.

"Alasan pembatalannya, karena ada gugatan hak asuh anak itu. Mereka mengatakan lebih baik apa pun yang ingin dibicarakan nanti dilakukan saat mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Dengan dibatalkannya agenda tersebut, Minola menegaskan Ruben Onsu menghormati keputusan tersebut dan tidak mungkin tetap menghadiri pertemuan yang sudah dibatalkan oleh pihak pengundang.

Baca Juga: PGN Pamer Kesiapan Infrastruktur Gas Sumatera ke Investor, Perkuat Prospek Bisnis

"Mereka yang berinisiatif mengadakan joint meeting, mereka juga yang mengundang, dan mereka pula yang membatalkannya. Tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa selain tidak hadir," katanya.

Bantah Gugatan Dilayangkan Terburu-buru


Minola juga membantah anggapan bahwa Ruben sengaja terburu-buru mengajukan gugatan hak asuh sebelum pertemuan berlangsung.

Ia menegaskan langkah hukum tersebut merupakan hak setiap orang tua untuk memperjuangkan kepentingan anak dan tidak seharusnya dibatasi oleh agenda pertemuan di luar proses hukum.

Baca Juga: Bernadya Punya 2 Rumah di Usia 22 Tahun, Tapi Pilih Tetap Tinggal di Kos

"Tidak ada yang istilahnya terburu-buru. Undangan joint meeting tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi Ruben melakukan upaya hukum demi mempertahankan kepentingan hukum anak-anaknya," tegas Minola.

Dengan batalnya pertemuan tersebut, pembahasan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah diperkirakan akan berlanjut melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai tahapan yang berlaku. (dtc)

Editor : Editor Satu
ruben onsu sarwendah