Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Fuji Pesimis Uang Rp1 Miliar Lebih Kembali, Kasus Penggelapan Mantan Admin Naik Penyidikan

Editor Satu • Rabu, 22 April 2026 | 07:10 WIB
Selebgram Fujianti Utami memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana oleh mantan adminnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Selebgram Fujianti Utami memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana oleh mantan adminnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4).

JAKARTA, METRODAILY — Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menyatakan pesimistis uang miliaran rupiah miliknya dapat kembali dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin pribadinya.

Pernyataan itu disampaikan Fuji setelah laporan yang dia ajukan pada tahun lalu kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Aku ingin dia dihukum seadil-adilnya. Apa yang dia lakukan ke aku sudah kelewatan,” ujar Fuji kepada wartawan, Senin (20/4).

Baca Juga: Bunga Zainal Klarifikasi, Pilih Diam Demi Kondisi Ayah yang Sakit

Fuji mengungkapkan, hingga saat ini belum ada indikasi pengembalian dana dari pihak terlapor. Ia bahkan meragukan uang dengan nilai lebih dari Rp1 miliar tersebut dapat dikembalikan.

“Sejauh ini dia baru minta maaf. Kalau mau mengembalikan juga dari mana, karena jumlahnya hampir 4 digit, lebih dari Rp1 miliar,” katanya.

Meski tidak menutup kemungkinan adanya keajaiban, Fuji menilai secara realistis mantan adminnya akan kesulitan mengembalikan dana tersebut.

“Kalau bisa balikin, harus kerja apa? Bukan merendahkan, tapi menurut aku sulit. Gajinya dulu juga sudah baik, tapi tetap memilih menggelapkan dana. Mungkin memang tidak pernah puas,” ujarnya.

Baca Juga: Arne Slot Diprediksi Tetap Latih Liverpool Meski Musim Tanpa Gelar

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta status pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, aparat kepolisian akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara lebih mendalam. (jp)

Editor : Editor Satu
#fuji #penggelapan